BERITABETA.COM, Ambon – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkap data prevalensi (jumlah orang dalam populasi) yang terpapar Narkoba di Provinsi Maluku mencapai 1,59 persen atau setara dengan 19.573 orang.

Jumlah ini merupakan hasil penelitian di Indonesia dan menempatkan Provinsi Maluku berada di urutan ke 24 dari 34 provinsi di Indonesia.

Demikian disampaikan  Kepala BNNP Provinsi Maluku Brigjen Pol. M Aris Purnomo kepada wartawan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Provinsi Maluku bertempat di Gedung Siwalima Karang Panjang Ambon, Selasa (9/6/2019).

“Jumlah kita di Maluku sebesar 1,59 persen atau setara dengan ada 19.573 orang yang telah terpapar narkoba,” katanya.

Menurutnya, data yang disampaikan merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia pada 2017 mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Maluku, kata Aris lebih dominan berada pada rentang usia remaja dan pemuda. Namun, tidak disampaikan apakah jumlah tersebut mengalami penurunan atau kenaikan sejak beberapa tahun terakhir.

Sementara dari dari jenisnya, marijuana atau ganja berada pada urutan pertama daftar obat terlarang yang paling sering digunakan karena harganya yang lebih murah dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya, kemudian metamfetamina atau lebih dikenal dengan sabu-sabu.

“Selain ganja dan sabu, sekarang ini lem juga menjadi ancaman,” jelasnya.

Meski demikian, Aris memastikan, perang melawan Narkoba tetap akan gencar dilakukan, sebagaimana telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Perpres Nomor 6 tahun 2018 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

153 Kasus Narkotika di 2018

Sementara itu, BNNP Maluku bersama Polri berhasil selama periode Januari hingga Desember 2019 telah berhasil mengungkap sebanyak 153 kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Provinsi Maluku.

 “Dari jumlah 153 kasus narkoba yang terungkap terdapat 179 pelaku atau tersangka,” kata Aris dalam laporannya pada peringatan HANI tingkat Provinsi Maluku.

Menurut Brigjen Aris Purnomo, dalam tahun 2018 BNNP Maluku telah melaksanakan tugas untuk mengurangi jumlah permintaan narkoba sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkotika.

Antaranya, Pencanangan Desa Bersih Narkotika (Bersinar) sebagai program prioritas, yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana kegiatan Pemerintah Desa.

BNNP Maluku memiliki media online berupa Website dan Media Sosial, sebagai sarana pendekatan kepada generasi milenial yang dianggap efektif.

Serta terjadi sinergitas dengan Lapas dan Rutan terkait pelaksanaan rehabilitasi narkotika, yang dikuatkan dengan MoU bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pencanangan Desa Bersinar tersebut dirumuskan dalam RPJM Desa dilakukan untuk membentuk relawan anti narkoba dan pemulihan para pelaku yang melibatkan unsur masyarakat desa atau kelompok.

Dikatakan, tahun 2019 merupakan wujud keprihatinan masyarakat di seluruh dunia terhadap bahaya narkoba. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat agar dapat bersinergi menciptakan generasi muda yang bebas narkoba.

Brigjen Purnomo juga berharap kepada seluruh siswa maupun komponen masyarakat, untuk bersama-sama bersatu padu memerangi narkoba di daerah itu.

“Harapan kita ke depan bisa menempati urutan paling bawah, tidak bisa kita bersantai-santai. Seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat harus bersatu dalam rangka menciptakan generasi muda yang bebas narkoba,” pintanya.(BB-DIO)