Rumodar : Ini Termasuk Penistaan Agama

BERITABETA, Ambon – Insiden pembakaran bendera berisi kalimat Tauhid yang dilakukan oknum anggota Ormas di Garut, Jawa Barat, terus menuai kecaman.

Kecaman yang sama juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  Cabang Ambon. Sebagai organisasi kemahasiswaan, HMI Cabang Ambon menilai tindakan pembakaran bendera berisikan kalimat tauhid ini merupakan tindakan brutal dan fatal.

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat (PU) HMI Cabang Ambon,  M. Idris Rumodar dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi beritabeta.com, Rabu (24/10/2018) mengatakan, insiden pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional, sangat melukai perasaan umat Islam.

Menurutnya, sebagai organisasi kemahasiswaan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mengawal dan memperjuangan kesejahteraan, kemakmuran dan keutuhan  NKRI, pihaknya merasa terpanggil untuk menyuarakan kecaman terkait insiden ini.

‘’Kalimat Tauhid  adalah milik semua umat Islam yang ada dimuka bumi. Secara tidak langsung tindakan yang dilakukan tersebut telah melukai  hati umat Islam. Dan ini sangat jelas merupakan tindakan  penistaan dan penghinaan,” tegasnya.

Dikatakan, walaupun pelaku yang melakukan tindakan pembekaran itu dari kalangan umat Islam, namun HMI Cabang Ambon,  dalam hal ini bidang pemberdayaan ummat mengutuk dan mengecam tindakan fatal tersebut.

‘’Kami meminta pihak kepolisian,  dalam hal ini Kapolri untuk segera menuntaskan dan mengadili  oknum-oknum yang melakukan pembakaran bendera berisi kalimat Tauhid tersebut.  Ini jelas merupakan tindakan penistaan agama,”tandas dia.

Idris Rumodar menambahkan, HMI Cabang Ambon juga meminta dan berharap agar semua elemen masyarakat, khususnya  umat Islam di Maluku, agar tidak terpancing dan harap tenang untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Kita ketahui bahwa Indonesia pada tahun 2019, akan  menghadapi pemilihan umum.  Dan insiden ini juga,  bisa dijadikan sebagai bagian propaganda, isu politik yang sengaja dibangun oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” bebernya. (BB/DIO)