BERITABETA.COM, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono mengungkap kini lembaganya berada di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Walau begitu DKKP tetap berkomitmen menjaga independensi.

“Sebenarnya (kami) juga warga baru di Kemendagri, karena ada perubahan UU yang dulunya dari Bawaslu sekarang di Kemendagri, tapi kita sebagai satuan kerja memiliki satu urusan yang beda, karena DKPP ini adalah sebuah lembaga yang diharapkan independen,” kata Harjono dalam siaran pers, Selasa (19/11/2019).

DKPP baru saja mengadakan pertemuan dengan Mendagri. Dalam pertemuan itu, Harjono juga menjelaskan mekanisme perolehan anggaran yang kini tak didapatkan melalui Bawaslu.

“Waktu itu kita masih di Bawaslu hanya Rp 10 miliar, namun ini sangat kurang. Pak Menteri bersedia membantu kita untuk mendapatkan anggaran yang cukup,” ujar Harjono.

DKPP selama ini merupakan lembaga negara penyelenggara pemilu bersama KPU dan Bawaslu. DKPP yang dulu berkedudukan di Bawaslu diamanati tugas untuk mengadili pelanggaran etik oleh KPU dan Bawaslu dari tingkat nasional hingga daerah. Namun, kini Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Kemendagri sehingga tak lagi berkedudukan di Bawaslu. (BB-DIO)