Jalan Lingkar Teor Rusak, Kejati Maluku Didesak Periksa Bos PT. Seram Tunggal Pratama
BERITABETA.COM, Ambon — Belum cukup setahun, proyek pekerjaan jalan lingkar Pulau Teor Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sudah mengalami kerusakan parah.
Menyoroti kondisi itu, puluhan pemuda dan mahasiswa asal Kecamatan Teor melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (29/7/2021).
Kordinator aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Teor, Aldi Kolatfeka kepada beritabeta.com mengungkapkan, aksi yang dilakukan dia dan rekan-rekannya itu untuk mendesak Kejati Maluku melakukan audit terhadap pekerjaan proyek tersebut.
Dia menilai, proyek yang baru mulai dikerjakan pada 1 Februari 2021 lalu itu belum tuntas, namun sudah mengalami kerusakan di banyak titik.
"Pekerjaan jalan lingkar teor itu dimulai dari 1 Februari 2021 sampai 29 Oktober 2021 mendatang, pekerjaan sampai saat ini baru berjalan sekitar lima bulan, namun ada beberapa jalan kemudian sampai saat ini sudah rusak" ungkap Aldi Kolatfeka.
Dia menduga, kualitas pekerjaan jalan yang dikerjakan PT. Seram Tunggal Pratama itu asal-asalan tanpa perencanaan yang matang, sehingga belum tuntas pekerjaannya namun sudah rusak.
Untuk itu, dia meminta agar Kejati Maluku segera membentuk tim audit untuk turun ke Kecamatan Teor Kabupaten SBT, guna melihat secara langsung kerusakan proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) SBT 2021 senilai Rp 9.947.317.300.
"Kami juga meminta agar Kejati Maluku segera memanggil kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut" harapnya (BB-AZ)