BERITABETA.COM, Ambon – Ratusan Jamaah Haji asal Provinsi Maluku yang tergbaung pada Kloter 09 UPG telah selesai menunaikan tiga rukun haji di Mekkah Rabu, (13/07/2022).

Tiga rukun haji yang telah dituntaskan para jamaah asal Maluku tersebut adalah tawaf Ifhadah, Sa’i dan Tahallul.

Alhamdulillah hari ini hampir semua jamaah haji Kloter 9 asal provinsi Maluku telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji,” kata M. Hanafi Rumatiga, Pembimbing Ibadah Jamaah Haji Kloter 9 UPG asal Provinsi Maluku dari Mekkah kepada Beritabeta.com melalui saluran pada Rabu malam.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Aru ini mengakui, hanya sisa beberapa orang jamaah yang memiliki risiko tinggi alias risti yang belum melaksanakan tawaf Ifadah, Sa’I dan Tahallul.

Alasannya, karena para jamaah dimaksud sebelumnya telah dianjurkan untuk beristrahat beberapa hari guna memulihkan kondisi tubuh mereka pasca melaksanakan ibadah di Arafah, Mina dan Muzdalifah atau Armuzna.

“Tapi alhamdulillah, secara umum kondisi kesehatan seluruh jamaah dalam keadaan sehat walafiat,” tuturnya.

Sementara untuk jamaah yang mengambil haji ifrad, berangsur-angsur menyelesaikan umrah wajib dengan mengambil miqat atau tempat memulai ihram umrah dari Tan’im.

Tan’im, lanjut Hanafi, merupakan salah satu daerah atau tempat di pesisir Kota Mekkah yang ditetapkan sebagai lokasi miqat umrah wajib maupun sunnah bagi jamaah haji.

Sekedar diketahui, Tawaf Ifadhah merupakan rukun haji ketiga yang wajib ditunaikan oleh jamaah pasca berihram dan wukuf di Arafah.

Caranya berjalan kaki mengelilingi baitullah atau Ka’bah sebanyak tujuh kali. Pelaksanaannya setelah jamaah melontar jumrah di Mina.  

Tahallul haji artinya menjadi boleh [menjadi halal]. Adapun dalam istilah syara' tahallul adalah diperbolehkannya atau dibebaskannya seseorang dari pantangan ihram. Tahallul dikerjakan usai jamaah melaksanakan Sa’i.

Sa’I merupakan berlari-lari kecil [bolak-balik] tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah. Untuk jamaah yang sakit atau kurang mampu secara fisik diberi keringanan melaksanakan Sa’I dengan menggunakan kursi roda sendiri atau bantuan yang telah disediakan oleh penyelenggara ibadah haji di Mekkah.

Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, khusus jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan, bagi jamaah wanita disunnahkan untuk berjalan cepat.   (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy