BERITABETA.COM, Ambon - Rombongan jamaah haji asal Provinsi Maluku yang tergabung dalam Kloter 9 UPG kini hanya menunggu melaksanakan rangkaian ibadah haji Tawaf Wada di Baitullah -- Masjidil Haram Mekkah.

“Seluruh jamaah akan menunaikan salah satu wajib haji yakni Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum para jamaah meningglakan Kota Mekkah,” ujar Pembimbing Ibdah Jamaah haji asal provinsi Maluku, M. Hanafi rumatiga saat diminta konfirmasinya oleh Beritabeta.com melalui WhatsApp Rabu malam, (13/07/2022).

Wajib haji ini, lanjut Hanafi, merupakan ibadah penutup dari seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan sebagai tanda penghormatan jamaah sekaligus memulaikan Baitullah.

“Ini akan menjadi momentum terharu sepanjang sejarah jamaah melaksanakan ibadah haji,’ tuturnya.

Intinya, kata Hanafi, seluruh jamaah kini hanya menunggu waktu untuk pelaksanaan Tawaf Wada. “Rencananya Tawaf Wada akan dilaksanakan pada 26 Juli 2022,” timpalnya.

Diketahui, Tawaf Wada adalah salah satu rukun haji yang dilaksanakan oleh jamaah haji. Tata cara dan tempat pelaksanaannya tertentu yakni di Baitullah -- Masjidil Haram. Caranya, jamaah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Jika jamaah yang tidak melakukan tawaf Wada diwajibkan membayar denda atau dam dengan menyembelih kambing.

Adapun bagi jamaah haji yang tidak mampu [secara fisik] melaksanakan tawaf Wada, maka damnya dapat dibayar dengan cara lain seperti membayar fidyah atau berpuasa selama 10 hari.

Puasa tiga hari di tanah suci dalam keadaan masih melaksanakan ibadah haji, dan tujuh hari berpuasa di tanah air.   (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy