Jumlah Kasus HIV/AIDS di Kota Ambon Meningkat, AdaTemuan 184 Kasus Baru
BERITABETA.COM, Ambon –Kasus Human immunodeficiency virus / acquired immunodeficiency syndrome (HIV/ AIDS) di Kota Ambon meningkat pesat.
Dinas Kesehatan Kota Ambon melansir data terbaru periode Januari sampai Agustus 2023, telah ditemukan sebanyak 184 kasus baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon drg. Wendy Pelupessy, M.Kes menyampaikan dari data domisili terungkap 90 orang yang terinfeksi ber-KTP Kota Ambon dan 94 orang lainnya ber-KTP di luar Kota Ambon.
“Data kumulatif untuk kasus HIV/AIDS di Kota Ambon dari tahun 1994-2023 sebanyak 2.370. Untuk kasus HIV, terdapat sebanyak 993 kasus dan AIDS sebanyak 1176 kasus,"kata Pelupessy kepada wartawan dalam konferensi pers di Ruang Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (13/9/23).
Menurut Wendy, dari temuan kasus baru ini, pihaknya telah memilah sesuai dengan Instruksi Penjabat Wali Kota Ambon, harus memilah mana yang ber-KTP Kota Ambon dan bukan ber-KTP Kota Ambon.
Ia mengaku, karena Kota Ambon adalah ibukota Provinsi Maluku maka mobilitas sangat tinggi dan juga banyak orang yang masuk-keluar dari daerah ke Kota Ambon.
“Jadi Pemerintah Kota Ambon mulai bergerak cepat dalam menemukan kasus-kasus yang dalam kondisi dini untuk bisa diobati, sehingga usia harapan hidup mereka lebih baik dan mereka bisa beraktivitas seperti orang yang sehat, walaupun di dalam tubuhnya itu ada virus HIV/AIDS,” kata Wendy.
Pelupessy juga menanggapi adanya penilaian bahwa Dinas Kesehatan Kota Ambon lamban dalam menangani kasus HIV/AIDS di Kota Ambon.
Ia menegaskan, dalam menangani kasus HIV/AIDS, Dinas Kesehatan telah melakukan sistem jemput bola dengan melakukan screening atau deteksi dini kepada orang-orang yang berpotensi.
“Jadi kita tidak lamban dalam menangani HIV AIDS. Justru sebaliknya pemkot cepat dalam menangani atau mengantisipasi lajunya kasus HIV/AIDS di Kota Ambon,"ungkap Pelupessy.
Pemkot Ambon, kata Kadis selain telah bergerak cepat, juga telah menyiapkan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas yang siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ingin melakukan memeriksakan.
“Jadi tidak benar jika ada tudingan bahwa kita lamban dalam penanganan. Semua prosedur telah kita tempuh selama ini,” tutupnya (*)
Pewarta: Febby Sahupala