BERITABETA.COM, Ambon – Kasrul Selang resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.  Kasrul dilantik dan diambil sumpahnya oleh  Gubernur Maluku Murad Ismail, Senin (3/2/2020).

Kasrul Selang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 21/TPA/2020 tertanggal 23 Januari 2020. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sekda Maluku ini berlangsung di lantai V ball room Santika Hotel Ambon.

Dalam sambutanya gubernur menegaskan, jabatan sekda marupakan jabatan strategis, untuk itu pengisian jabatan tersebut perlu dilakukan uji kompetensi.

‘Seorang sekda harus memiliki kemampuan. Sekda juga harus ditunjang dengan kecerdasan intelektual yang memadai,” tandas gubernur.

Untuk itu, gubernur berharap, Kasrul Selang yang  telah dilantik sebagai sekda segera melakukan sejumlah hal penting dalam pemerintahan.

Hal-hal penting yang harus dengan segera dilakukan, diantaranya melaksanakan proses perencanaan dan kebijakan program pemda secara efisien, pastikan program berpihak pada rakyat dan dapat percepat penurunan angka kemiskinan, pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan peningkatan investasi,” pinta gubernur (BB-DIO)