BERITABETA.COM, Bula — Untuk memenuhi kebutuhan mata pelajaran agama kristen protestan bagi siswa-siswanya yang beragama kristen protestan, Kepala SMP 37 Seram Bagian Timur (SBT), Fitria Suatkab melakukan koordinasi ke berbagai pihak.

Kepala SMP 37 SBT, Fitria Suatkab kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (23/9/2025) malam mengungkapkan, pada sekolah yang dipimpin itu ada sebanyak 18 siswa-siswi beragama kristen protestan, namun mereka tidak memiliki tenaga guru yang bersangkutan.

Karena itu, sebagai pimpinan di sekolah tersebut, dia berkewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berkeadilan kepada semua siswa-siswinya.

"Sebagai Kepala SMP 37 SBT, saya berkewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik untuk peserta didik saya. Jangankan 18 siswa agama protentan saat ini, walaupun hanya 1 orang sekalipun, hak mereka tetap harus terpenuhi dalam mendapatkan pendidikan dan itu jelas dalam UUD," ungkap Fitia Suatkab.

Dia mengaku, pada Agustus 2025 lalu dia memulai koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bula Barat.

"Solusi yang diberikan adalah lakukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) SBT untuk menyelesaikan hal tersebut," ungkap Fitria Suatkab.

Ia menandaskan, sebagai bentuk keseriusan, dia langsung berkoordinasi dengan pihak Kantor Kemenag SBT.

Betuntung, Kantor Kemenag SBT meresponi hal ini dengan kehadiran Kepala Bimas Kristen Protestan bersama para penyuluh agama kristen protestan secara langsung di SMP Negeri 37 SBT yang berlokasi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat.

"Menurut Kepala Bimas Protestan, yang hadir ini adalah penyuluh, bukan guru. Tetapi panggilan jiwa mereka adalah untuk melayani umat, sehingga mereka merasa perlu menjawab kebutuhan yang ada di SMP 37 SBT," tandasnya.

Suatkab membeberkan, Kepala Bimas Kristen Protestan bahkan meminta kepada pihak sekolah untuk tidak perlu memberikan gaji kepada para penyuluh.

"Beliau juga mengatakan, sekolah tidak perlu menggaji para penyuluh ini, karena mereka telah menerima gaji dari Kementrian Agama," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi