KKP Target 2 Juta Hektar Kawasan Konservasi di Maluku dan Sejumlah Daerah
BERITABETA.COM, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] menetapkan kawasan seluas 2 juta untuk dijadikan sebagai kawasan konservasi. Lokasinya ada di beberapa daerah termasuk di Provinsi Maluku yang akan dikembangkan pada pada tahun 2022 ini.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas [Plt] Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari di Jakarta, Minggu (16/01/2022).
Pamuji membeberkan, lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 Provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
"Penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di The Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14,” beber Pamuji Lestari.
Dia menerangkan, dalam rangka akselerasi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, [KKP] akhirnya menetapkan dua kawasan konservasi di awal tahun 2022 dengan total luasan mencapai 44.932,29 hektare.
Kedua kawasan konservasi yang ditetapkan yakni kawasan konservasi di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2022 dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2022.
Menurutnya, penetapan kawasan konservasi tersebut menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Karena dinilai dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.
“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” terangnya.
Penelusuran media ini, pada 2021 lalu, KKP mengesahkan empat kawasan konservasi di Provinsi Maluku, diantaranya KKP Kepualauan Lease, KKP Pulau Ay dan Pulau Rhun, KKP Pulau Buano dan KKP Seram Utara dan Seram Utara Barat.
Tercatat hingga 2021 lalu, KKP telah berhasil menetapkan sebanyak 81 kawasan konservasi di Indonesia dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare (BB)
Editor : Redaksi