BERITABETA.COM, Jakarta —Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut [Ditjen PRL] kini menggarap proyek percontohan di Provinsi Maluku dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia, untuk mengembangkan konsep ekonomi biru.

Konsep ini dijalankan sesuai visi ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera serta semangat KKP Accelerate.

Plt Dirjen PRL Pamuji Lestari dalam keterangannya kepada media menjelaskan, KKP tenagh menyiapkan sejumlah program unggulan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

Targetnya, melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut [KKPRL] dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut.

Seperti, kata dia,  penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), sumber daya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan.

Dikatakan, selain kegiatan berusaha, melalui Ditjen PRL, KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru.

Antaranya, penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur NTB untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.

“Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk KKPRL sebesar Rp6 miliar di tahun 2022, diprediksi akan tercapai PNBP sebesar Rp50 miliar,” kata Pamuji Lestari, Rabu (12/01/2022).

Ia juga mengakui, pada tahun 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp378 miliar, selain untuk mengimplementasikan program unggulan juga untuk menjalankan program-program prioritas subsektor pengelolaan ruang laut lainnya.

Dia membeberkan, dalam penataan ruang laut, KKP menargetkan secara akumulatif sebanyak 31 dokumen zonasi dapat rampung dan ditetapkan. Sedangkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan, KKP menargetkan 2 juta hektare penambahan luas kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.