Keluarga Korban Kebakaran KM Hentri I di Perairan Maluku Terima Jamsostek Rp1,99 M
BERITABETA.COM, Jakarta — Keluarga korban dalam insiden kebakaran KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku pada awal September 2021 lalu, akhirnya menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan [Jamsostek] senilai Rp1,99 miliar.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo secara simbolis kepada 5 orang keluarga dari total 21 Anak Buah Kapal [ABK] yang menjadi korban kecelakaan kerja di Kantor KKP, Senin (29/11/2021).
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, hal tersebut menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.
“Saya berterima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono menyampaikan bahwa potensi yang harus dicover oleh BPJAMSOSTEK di KKP sebanyak 3,1 juta orang. Mulai dari nelayan, pembudidaya, serta Anak Buah Kapal dan lainnya.
Dia berharap BPJAMSOSTEK dapat ikut berkontribusi dalam program-program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur.
“Kalau di KKP itu potensinya ada sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh JAMSOSTEK. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung risikonya, kita clustering semua,” ungakpnya.
Ia mengatakan, program BPJAMSOSTEK ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur.
“Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJAMSOSTEK,” sambung Menteri Trenggono.
Dikatakan, KKP akan terus membantu dan mendukung dari sisi pemerintah, agar BPJAMSOSTEK dapat selalu berbenah dalam mengelola jaminan sosial, khususnya para pekerja sektor kelautan dan perikanan.