BERITABETA.COM, Bula — Dinas Kelautan dan Perikanan [DKP] Provinsi Maluku mulai menyusun dokumen rencana pengelolaan kawasan konservasi empat pulau di Kabupaten Seram Bagian TImur (SBT).

Keempat pulau ini adalah  Pulau Koon, Garogos, Nukus, Neiden dan perairan sekitar di Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT.

Penyusunan dokumen rencana pengelolaan kawasan konservasi ini melibatkan pihak terkait di kabupaten SBT dengan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di ruang rapat Bappedalitbang SBT, Sabtu (27/05/2023).

Kepala Cabang DKP Gugus Pulau IV SBT Umar Kotarumalos dalam arahannya mewakili Kepala DKP Maluku mengungkapkan, rencana pengelolaan kawasan konservasi ini akan disusun sebagai hasial dari rapat konsultasi publik tersebut.

"Rencana pengelolaan ini akan disusun nanti sebagai hasil dari rapat kita pada hari ini, yang akan digunakan untuk menata dan mengelola kawasan konservasi Pulau Koon dan sekitarnya yang akan berdampak luas bagi masyarakat SBT dan Maluku pada umumnya," ungkap Umar Kotarumalos.

Umar membeberkan, sampai saat ini, berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan kawasan konservasi Pulau Koon dan sekitarnya pada 2021 lalu mendapat nilai 47 dengan penialaian terkelola secara minimum.

Sementara pada tahun 2022 tambah dia, telah mengalami peningkatan menjadi lebih dari 50 persen dengan kategori telah terkelola secara maksimum.

 

 

"Tahun 2021 kami mendapat nilai 47 dengan penilaian terkelola secara minimum dan tahun 2022 meningkat menjadi terkelola secara maksimum. Itu artinya, terdapat kegiatan-kegiatan yang kami lakukan di kawasan konservasi," bebernya.

Ia mengaku, selama ini DKP Maluku telah membangun sejumlah fasilitas di empat pulau yang menjadi kawasan konservasi di SBT, yakni pondok informasi, papan informasi, gapura dan papan nama kawasan sebagai bukti konkrit.

"Itu sudah ada di keempat pulau, sehingga kedepannya mungkin lebih dikembangkan terkait dengan pengelolaannya sampai pada pembentukan unit operasional pengelolaan," akuinya.