Kukuhkan 30 PPNS, Menteri Edhy : ‘Kita Serius Amankan Wilayah Laut’

BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 30 orang Penyidik Pegawai Negari Sipil (PPNS) di kantor Gubernur Maluku, dilantik Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Puluhan PPNS ini dinilai merupakan salah satu pilar sistem penegakan hukum di Indonesia dan kehadiran mereka menjadi energi baru bagi KKP dan Pemprov Maluku untuk menjaga wilayah perairan dan laut.
Menteri Edhy Prabowo dalam sambutannya menyatakan, kementerian yang dipimpinnya memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat pengamanan wilayah laut melalui penegakan hukum, dalam rangka pemberantasan penangkapan ikan ilegal di seluruh perairan Indonesia.
“Kita serius menegakkan hukum di laut untuk memberantas penangkapan ikan ilegal maupun tangkap ikan secara destruktif dan berbagai pelanggaran lain di laut, yang berdampak merusak berbagai potensi sumberdaya laut kita,” kata Menteri Edhy kepada wartawan usai mengukuhkan 30 orang PPNS di kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian komitmen KKP dalam meningkatkan pengawasan wilayah laut di provinsi ini yang dinilai sangat kaya berbagai potensi kelautan dan perikanan, serta selama ini menjadi incaran berbagai negara asing melakukan penangkapan secara ilegal.
“Ini bentuk penguatan pengamanan laut dan penegakan hukum dalam rangka pemberantasan penangkapan ikan ilegal maupun tangkap ikan secara destruktif dan semua turunannya yang berdampak merusak segala macam jenis potensi sumberdaya laut kita,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga laut agar bisa bermanfaat dari sisi ekonomi dan tetap terjaga keberlanjutan-nya untuk anak cucu di masa mendatang. Namun, menurut dia tidak ada gunanya menjaga ekonomi, kalau pada akhirnya laut tidak bermanfaat untuk anak cucu atau sebaliknya.
PPNS merupakan salah satu pilar sistem penegakan hukum di Indonesia dan kehadiran mereka terutama yang baru dilantik, menjadi energi baru bagi KKP dan Pemprov Maluku untuk menjaga wilayah perairan dan laut.
Sampai saat Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki 575 orang penyidik PPNS yang bertugas menegakkan hukum di laut.
“Dalam beberapa kesempatan saya telah sampaikan bahwa terkait ilegal dan /destructive fishing/, maka posisi KKP sudah sangat jelas. Kita akan ditindak tegas,” katanya.
PPNS baru dilantik diingatkan tidak perlu ragu menangani tindak pidana bidang kelautan dan perikanan.
“Saya ingatkan dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks dengan berbagai modus operandi baru. Saya meminta PPNS Perikanan terus meningkatkan kapasitas-nya, pahami secara komprehensif berbagai aspek tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” tegasnya (BB-DIA)