BERITABETA.COM, Bula — Setelah dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, kini Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur mulai melaksanakan tugas. Agenda perdananya yakni melakukan kunjungan kerja atau kunker di tiga Kecamatan, SBT, pada Minggu (07/03/2021).

Dalam kunker ini, Wabup SBT didampingi istrinya serta beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wabup dan rombongan mengunjungi Negeri Kwaos Kecamatan Siritaun Wida Timur, Negeri Geser Kecamatan Seram Timur, dan Negeri Danama Kecamatan Tutuk Tolu.

Termasuk, Desa Administratif Airnanang, Dusun Birit, Desa Suru, Desa Keta dan Desa Salagur, Kecamatan Siritaun Wida Timur.

Wabup menegaskan pesta perpolitikan (pilkada 2020) di SBT telah selesai. Karena itu dia mengajak seluruh masyarakat di bumi ladang gas dan minyak bumi itu, agar merajut kembali kebersamaan demi membangun daerah tersebut lebih baik kedepan.

"Mari kembali untuk bergandengan tangan saling menyapa serta tidak lagi berselisih paham. Mari basudara samua kita adalah satu dan satu untuk kita" anjur Wabup SBT.

Ia mengungkapkan, dalam terget 100 hari kerja Pemkab SBT di bawah kendali Mukti – Idris (Bupat-Wabup), akan melakukan langkah-langkah strategis dalam penataan birokrasi secara menyeluruh.

Menurutnya, sasaran penataan birokrasi itu bertujuan untuk melakukan perubahan besar dalam paradigma, dan tata kelola pemerintahan demi menciptakan birokrasi pemerintah yang mampu melayani publik secara akuntabel.

"Momentum pasca pelantikan dalam target 100 hari kerja saya dengan Bupati akan melakukan langkah-langkah strategis dalam penataan birokrasi secara menyeluruh sesuai tingkatan sampai pada pemerintahan Kecamatan dan Desa" ungkapnya

Wabup SBT jyang juga Ketua Yayasan Gita Tita Falamury ini bertekad, ia Bersama Bupati Mukti Keliobas akan melakukan penguatan pengawasan, penataan dan penguatan organisasi tatalaksana penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia yang baik pada setiap Aparatur Sipil Negara.

Setiap ASN akan dilakukan pengawasan secara ketat. Menurut dia, tata kelola birokrasi saat ini masih jauh dari harapan publik, terutama masyarakat SBT.

"Para ASN yang malas berkantor, datang terlambat bahkan bertahun-tahun meninggalkan tempat tugas merupakan hal yang biasa-biasa saja, saat ini akan jauh berbeda dengan periode sebelumnya. ASN yang melakukan pelanggaran disiplin akan kami tindak sesuai dengan tingkatan perilaku ASN itu sendiri" tegasnya. (BB-AZ)