BERITABETA.COM, Ambon – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono berharap, penerapan PSBB transisi yang sementara dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat memperbaiki sistem perekonomian dan penanganan Covid-19 di Ambon.

Politis Partai Gerindra ini mengatakan, penanganan Covid-19 di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) dapat menjadi referensi bagi Pemkot Ambon. Pasalnya, penerapan PSBB di Tangsel selama lima kali berdampak buruk terhadap sistem perekonomian disana. Pendapatan asli daerah (PAD) Tangsel yang tadinya sebesar Rp.2 triliun, kini turun hingga Rp.1 triliun di masa PSBB.

“Untuk itu, Kota Ambon harus menjadikan Tangsel sebagai contoh untuk bagaimana memperbaiki sistem perekonomian yang ada,” ujar Latupono, Selasa (21/7/2020).

Ia mengatakan, setelah Pansus Covid-19 Kota Ambon melakukan studi banding ke Kota Tangsel dan juga ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu, dapat disimpulkan perbaikan ekonomi harus jalan bersamaan dengan penanganan kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, lanjutnya, Pansus DPRD Kota Ambon meminta kepada Walikota untuk tidak bisa menerapkan PSBB jilid III, tapi harus memberlakukan masa transisi PSBB untuk memperbaiki perekonomian masyarakat tanpa mengabaikan penanganan Covid-19.

“Sekarang ini semua aktivitas ekonomi sudah berjalan, meski dengan kebiasaan baru, kecuali bagi beberaja jenis usaha lain yang masih dibatasi. Yang terpenting adalah, sistem ekonomi tetap jalan dan penanganan covid juga tetap jalan,” terangnya.

Menurutnya,  perbaikan pada aspek ekonomi harus seiring sejalan dengan penanganan kesehatan terkait covid-19 di masa transisi PSBB ini, meski pertumbuhannya tidak senormal dahulu.

“Kepentingan kita adalah pemulihan pada dua aspek tersebut, baik perekonomian masyarakat maupun upaya penanganan kesehatan. Jadi transisi ini adalah bagian dari perbaikan dua faktor tersebut,” pungkasnya. (BB-AHM)