BERITABETA.COM, Ambon –  Provinsi Maluku masuk dalam lima besar daerah dengan tingkat kerawanan pemilu di Indonesia. Meski sudah turun dari urutan dua menjadi urutan empat secara nasional.

“Kita berharap pilgub berlangsung aman dan tadinya angka kerawanan masuk urutan kedua sekarang turun ke angka empat, meski pun masih tergolong dalam lima besar di Indonesia,” kata Ketua KPU Maluku, Samsul Rivan Kubangun di Ambon, Selasa (29/1/2019).

Menurut Samsul, KPU sudah menetapkan data pemilih sesuai rekomendasi Bawaslu RI sejak 4 Desember 2018 dimana pemilih Maluku berjumlah 1.266.034 orang. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 622.403 orang dan perempuan 643.631 yang tersebar pada 118 kecamatan, 1.321 desa dan 5.154 tempat pemungutan suara.

“Saat ini kami juga telah menyusun daftar pemilih tambahan per Desember 2018 di 11 kabupatan dan kota sebanyak 86 orang, daftar pemilih khusus 541 orang,” ujar Samsul.

Daftar pemilih tambahan ini adalah orang yang memang sudah terdaftar dalam DPT tetapi pada saat hari pemungutan suara sudah pindah domisili.

Kemudian daftar pemilih khusus adalah orang yang sama sekali tidak terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih tambahan tetapi dia memiliki identitas kependudukan, yakni KTP elektronik sebanyak 541 orang di 11 kabupaten dan kota.

“Saat ini kami sedang rapat koordinasi berkaitan dengan pengusulan DPK dan DPB. Kami mengundang seluruh KPU dari kabupaten/kota dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, Bawaslu, Kemenkum HAM berkaitan dengan rutan dan Lapas,” katanya.

Nantinya proses ini terus berlangsung sampai 17 Februari 2019 dilakukan penetapan gelombang pertama daftar pemilih tambahan.

Kerja Bawaslu adalah melakukan sosialsiasi di KPU kabupaten/kota dengan merekrut relawan demokrasi per Januari 2019 sudah dibentuk.

Para relawan itu betugas menjadi agen-agen demokrasi untuk melakukan sosialisasi kepada basis-basis pemilih baik pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih keagamaan, disabilitas, pemilih dari warga net (BB-DIO).