Mendagri Setujui Hamin bin Thahir Jadi Plh Gubernur Maluku
BERITBETA.COM, Ambon – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui Sekda Maluku, Hamin bin Thahir, menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur Maluku, hingga dilantiknya gubernur dan wagub hasil pilkada pada 27 Juni 2018, Murad Ismael – Barnabas Orno dengan tagline “baileo” yang belum diputuskan jadwalnya dari Istana Negara.
Persetujuan Mendagri ini menindaklanjuti akhir masa jabatan gubernur dan wagub Maluku periode 2014 – 2019, Said Assagaff – Zeth Sahuburua pada 10 Maret 2019.
Kabag Humas Pemprov Maluku, Boby King Palapia, dihubungi dari Ambon, Rabu (13/3/2019) membenarkan persetujuan Mendagri terhadap sekda Maluku untuk melaksanakan tugas harian sebagai kepala daerah. “Jadi hanya melaksanakan tugas keseharian gubernur Maluku sambil menunggu waktu Presiden, Jokowi untuk melantik Murad dan Barnabas,” ujarnya.
Dia mengakui, persetujuan Mendagri ini dalam rangka menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan provinsi Maluku. “Sekda mengemban tugas sampai ada keputusan lebih lanjut dari Istana Negara untuk pelantikan Murad – Barnabas oleh Presiden Jokowi,” kata Bobby.
Dia tidak mau berspekulasi soal jadwal pelantikan Murad- Barnabas karena itu kewenangan kepala negara, sehingga tinggal menyesuaikan sana. “Khan itu kewenangan Presiden Jokowi sehingga ditangani Sekretaris Negara berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Bobby.
Sebelumnya, Sekda Maluku, Hamin Bin Thaher telah menyiapkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014 – 2019, Said – Zeth, sekaligus pelantikan Gubernur – Wagub periode 2019 – 2024, Murad – Barnabas. “Saya intensif berkoordinasi dengan Kemendagri agar bila telah diputuskan waktu pelantikan Gubernur dan Wagub, maka undangan langsung siap diedarkan,” katanya.
Disinggung menyambut Gubernur dan Wagub Maluku yang baru, dia menjelaskan, sudah dikoordinasikan dengan keduanya, termasuk ajudan dan supir.
“Saya telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Wagub yang baru sehingga mereka bisa menunjuk orang terpercaya untuk menjadi ajudan maupun supir,” tandas Sekda.
Sebelumnya, pasangan “BAILEO” sebagai pemenang Pilkada Maluku 2018 mengungguli pasangan petahana Gubernur, Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan jargon “SANTUN” dan pasangan perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) .
Pasangan “BAILEO” memperoleh 328.982 suara, pasangan “SANTUN” 251.036 suara dan pasangan “HEBAT” meraih 225.636 suara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Maluku 2018 dan berhak menyalurkan hak politiknya sebanyak 1.149.990 orang dan tersebar pada 3.358 TPS yang di 11 kabupaten/ kota. Sedangkan, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah 805.654. (BB-DIO)