Plh. Gubernur : Kinerja KPU Tidak Boleh Diintervensi
BERITABETA.COM, Ambon – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku, Hamin bin Thahir menegaskan, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara independen pemilu tidak boleh diintervensi maupun intimidasi oleh pihak manapun. Independensi KPU dan Bawaslu menjadi pintu masuk bagi hadirnya kepemimpinan dengan legalitas kuat dan benar-benar berasal dari rakyat.
“Lakukan koordinasi dan konsultasi setiap saat. Saya percaya, jika saudara-saudara serius melakukan apa yang berada dalam batasan tugas dengan kewenangan KPU maupun Bawaslu, niscaya Pemilu serentak tahun 2019 akan sukses,”kata Hamin bin Thahir dalam sambutannya pada acara Pemilu Run “Satu Tujuan Melangkah Bersama” Pemilu Serentak Damai 2019 yang diselenggarakan KPU Maluku di Gong Perdamaian Dunia, Ambon, Minggu (7/4/2019).
Hamin mengatakan, pencideraan atas perhelatan pemilu harus dihindari. Karena itu, berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran harus dicegah. Upaya untuk temu-kenali berbagai persoalan sedini mungkin mesti dilakukan.
“Saudara-saudara mesti mengiedntifikasi titk-titik masalah yang krusial, cari alternatif solusi yang tepat. Lakukan koordinasi dengan para pihak sesuai kewenangan yang dimiliki. Lebih dari itu, ada KPU Pusat sebagai induk untuk mengatur penyelenggaraan secara nasional,” pinta Plh. Gubernur.
Dirinya juga meminta para pihak diluar penyelenggara untuk turut memainkan perannya secara benar dan bertanggungjawab. Hindari tindakan kekerasan, intimidasi, kampanye hitam, provokasi dan agitasi yang berpotensi memuat kegaduhan dalam masyarakat. Ajang ini adalah ajang untuk mencari pemimpin nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Tak lupa dirinya mengingatkan seluruh jajaran ASN lingkup Pemprov Maluku maupun kabupaten/kota agar menjaga netralitas diri. “Jangan berpolitik praktis, yang sudah tertuang Undang-Undang dan ada kosekunsei yang harus dihadapi,”tukasnya. (BB-DIAN)