BERITABETA.COM, Ambon –  Tahun buaya, sepertinya memang tahun 2019 ini identik dengan tahun buaya. Tercatat sudah tiga pristiwa penangkapan  buaya oleh warga di beberapa tempat di Maluku. Kali ini binatang reptil itu kembali ditemukan warga   Dusun Air Besar, Desa Mamala, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan berhasil ditangkap, Rabu (13/3/2019) siang.

BKSD menghimbau warga Mamala berhati-hati dengan munculnya buaya muara di kali besar

Warga menangkap seekor anak buaya sepanjang kurang lebih 1,5 meter di kali desa tersebut. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengingatkan agar warga berhati-hati.

Warga Desa Mamala, Siti Malawat mengatakan, anak buaya itu ditangkap oleh Kepala Dusun setempat, Jakaria, bersama rekannya Jamaludin Salay, setelah mereka memukuli buaya tersebut dengan kayu hingga tak berdaya.  “Buayanya ditangkap di kali setelah berhasil dipukuli,” kata Siti.

Dia mengatakan, setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut kemudian dibawa ke sekitar perkampungan warga lalu diikat. ”Masih ada, buayanya sedang diikat di pohon kelapa, dan warga banyak yang menonton,” ujar dia.

Dia mengaku, setelah beredarnya kabar adanya penampakan buaya di kali tersebut, warga menjadi resah, sebab Kali Air Besar selama ini selalu dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk keperluan mandi dan mencuci. “Warga resah karena Kali Air Besar selalu ramai didatangi warga,” ujar dia.

Kapolsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy mengatakan, anak buaya yang ditangkap tersebut sebelumnya telah terlihat warga sejak tanggal 4 Maret 2019 lalu.

Sejak saat itu, warga kemudian berusaha untuk menangkap buaya tersebut karena takut buaya itu akan memangsa warga di dusun tersebut.  “Ada warga yang melihat buaya itu saat mencuci pakaian di kali. Saat itu juga mereka kemudian mencari buaya itu tapi tidak berhasil menangkapnya,” ujar dia.

Warga Diminta Waspada

Sementara itu, Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, mengimbau agar warga Desa Mamala Kabupaten Malteng, untuk mewaspadai munculnya buaya muara di sungai air besar. “Akhir-akhir ini sering munculnya buaya muara di Desa Mamala, kami menghimbau kepada warga yang sering melakukan aktifitas sehari di sungai air besar untuk waspada, terutama di malam hari karena buaya sifatnya nokturnal artinya aktif di malam hari,” katanya.

Seekor anak buaya muara yang ditangkap di pantai belakang pertokoan Ambon Plaza diangkut di mobil untuk dimasukkan di kandang di Transit Passo, Kamis (6/3/2019)

Ia mengatakan, imbauan disampaikan mengingat seekor buaya muara kembali ditangkap warga Pukul 13.05 WIT di Dusun Air Besar, Desa Mamala.

Buaya muara jenis kelamin jantan dengan panjang sekitar 1,2 meter ditemukan warga Mamala Zakaria pukul 01.00 wit dini hari di sungai air besar, Desa Mamala. “Informasi dari warga bahwa buaya sudah terlihat di sungai air besar sejak seminggu yang lalu, dan tidak ada korban dari keberadaan buaya di sungai karena buaya tergolong masih kecil,” katanya.

Menurut dia, sebelum buaya tersebut diserahkan kepada petugas BKSDA Maluku, ada oknum warga yang tidak mau menyerahkan buaya, karena diduga buaya akan dikomersilkan. “Akhirnya warga menyerahkan buaya muara kepada petugas BKSDA disaksikan anggota Polsek Leihitu dan Babinsa TNI,” ujarnya.

Mukhtar mengakui, buaya muara saat ini berada di kandang karantina di Desa Passo untuk direhabilitasi dahulu yakni mengobati luka dikepalanya, sebelum buaya tersebut dilepasliarkan ke habitatnya.

Proses pelepasliaran akan dilakukan setelah buaya dinyatakan sehat. Sesuai rencana akan diliarkan di kawasan suaka alam Sungai Nief Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Selain itu sesuai rencana Kamis (14/3) petugas BKSDA Maluku (Resort Pulau Ambon) bersama warga Desa Mamala akan melakukan investigasi dan penyisiran ke TKP untuk mencari kemungkinan masih adanya buaya lainnya di sungai tersebut. “Upaya ini dilakukan karena sungai air besar bukanlah habitat buaya,” tandasnya.

Mukhtar juga mangimbau warga jika melihat adanya kemunculan atau keberadaan buaya agar disampaikan kepada petugas, atau melaporkan melalui call center BKSDA Maluku 085244440772. “Hal ini penting karena buaya muara merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang undang,” katanya. (BB-DIO)