BERITABETA.COM, Ambon – Maluku punya pengalaman atau histori mengenai konflik antar warga. Semua pihak punya peran dan tanggungjawab yang sama untuk mencegah agar peristiwa kelam [1999] silam, tidak harus terulang atau dialami generasi saat ini maupun yang akan datang.

Bertalian dengan bentrokan yang melibatkan warga Desa/Negeri Ory dan Kariuw di Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (26/01/2022), negara harus cepat hadir untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak membias bahkan meluas.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Antar Iman Maluku (LAIM) Dr. Abidin Wakano, saat diwawancarai Beritabeta.com Rabu (26/01/2022), seputar solusi penyelsaian konflik antar warga.

Abidin mengemuakan, Maluku memiliki pengalaman yang luar biasa dimana sebenarnya sangat berharga dalam melakukan resolusi konflik komunal di provinsi seribu pulau tersebut.

“Jadi dalam menghadapi konflik antar warga negeri yang bertikai itu perlu menghentikan kekerasan dalam konteks ini negara harus hadir,”tandas Abidin.

Negara, lanjut dia, tentunya aparat keamanan. Meski demikian dia mengakui saat ini dapat dilihat aparat keamanan sudah mulai melakukan peran-peran dimaksud,

Tetapi perlu di tingkatkan lagi sehingga tidak ada tontonan pengrusakan, apalagi kehilangan nyawa [pembunuhan] seperti yang terjadi pada bentrokan antar warga Ory dan Kariuw.

“Karena itu kita butuh kehadiran negara untuk melindungi segenap masyarakat yang ada,” anjurnya.

Abidin meminta pihak yang berwajib patut untuik mengusut atau menindak para pelaku tindak-kekerasan dalam bentuk apapun.

Alasannya, dengan model atau cara penyeleesaian konflik seperti itulah dapat menghadirkan rasa keadilan.

“Ini hal yang sangat penting. Kita [Maluku] belajar dari pengalaman panjang yaitu konflik 1999-2024,” tandasnya.

Ia menyerukan Negara agar jangan takut dan membiarkan pelaku tindak-kekerasan termasuk provokator untuk bergerak leluasa hingga terus mengacaukan situasi di negeri raja raja ini.

“Harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga kedepan orang yang melakukan suatu tindak pidana kekerasan, dia akan berhadapan dengan hukum,” timpalnya.

Menurut dia, masyarakat dan para pimpinan agama, sama-sama punya pengalaman luar biasa dalam resolusi konflik di Maluiku.

Untuk itu, semuanya harus memperkuat jejaring-jejaring sosial dalam hal ini dialog alias bakudapa bersama untuk menangkal provokasi jahat.

“Dulu kita dan teman-teman menggerakan peace provocatory atau provokator damai. Dunia sosial media saat ini punya pengaruh luar biasa. Kita takutkan ada oknum pengusaha-pengusaha konflik yang punya kepentingan dapat mengelola situasi yang ada dengan memanfatkan media sosial hingga mempolarisasi masyarakat. Hal ini harus kita antisipasi,”anjuurnya.

Ia pun menyarankan agar dalam penanganan resolusi konflik itu sendiri, butuh lembaga terkait untuk mencuteing atau memotong serta melawan aksi provokasi melalui media sosial.

“Gerakan-gerakan cinta damai yang bertebar di media sosial yang kita harapakan merambah kencang agar menangkal hal-hal seperti konflik antar warga Ory dan Kariuw itu tidak mudah terjadi dan tidak meluas,” pungkas Dr Abidin Wakano yang juga Direktur Ambon Reconciliation and Mediation Center IAIN Ambon ini.  (BB)

 

Editor: Redaksi