Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Dibalik Konflik Wakal-Hitu
BERITABETA.COM, Ambon - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendukung langkah Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif untuk mengejar dan menangkap pelaku yang diduga sebagai provokator konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
"Sebagai Ketua DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda, untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan memberi rasa aman tidak bagi masyarakat," tegas Ketua DPRD, dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, di Ambon, Kamis (2/3/2023).
Dia menduga, konflik berkepanjangan yang kerap terjadi antar warga Desa Wakal dan Hitu, lantaran adanya provokator yang disebut sebagai "Baret", dan membuat situasi keamanan menjadi kacau, serta tidak terkendali.
RB alias "Baret", masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di negeri Wakal.
Penyerangan dengan senjata api (senpi) terjadi saat petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal, agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu, Senin (26/2/2023) lalu.
Menurutnya, konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, membuat masyarakat menjadi tidak nyaman untuk melakukan aktivitas. Konflik ini bukan hanya sekali, tetapi sudah terjadi berulang kali.
"Kita tentunya harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi kalau konflik ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan masyarakat," tegas Ketua DPRD.
Dia juga mengutuk keras, oknum-oknum tertentu, yang telah melakukan penyerangan terhadap aparat kemananan saat meredam konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu.
Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap RB alias "Baret".
“Fakta yang terjadi di konflik Hitu Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya. Jika ada warga Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun sebaliknya. Intinya, siapa melanggar hukum kita proses,” tegas Kapolda.
Dia menyatakan, ada penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api, saat menghalau warga. Pelaku sendiri telah diidentifikasi, dan diperkuat dengan kesaksian beberapa anggota polisi.
“Tentu saja anggota harus merespon dengan serius serangan yang menggunakan senpi, karena resikonya bisa fatal baik terhadap masyarakat ataupun anggota,” tandas Kapolda (*)
Editor : Redaksi