BERITABETA.COM, Ambon – Bantuan berupa sembilan bahan pokok atau sembako ini disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, dan Ketua IAD, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku Dessy N. Mugopal di Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku Kamis, (14/10/2021).

Penyerahan bantuan sembako tersebut merupakan rangkaian bhakti sosial Korps Adhyaksa Maluku selama masa pandemic Covid-19.

Distribusi sembako untuk kelima kalinya ini, Kajati Maluku didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) M. Rudy, dan Raja Negeri Hitu Lama, Salhana Pelu.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian program Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, dan Bahagia, sebagai wujud kepedulian [Kejaksaan] di tengah masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Kajati Maluku.

Ratusan warga selaku penerima paket sembako tampak antusias dan berterima kasih kepada Kajati Maluku dan jajarannya.

“paket sembako ini tentunya sangat membantu kami. Terima kasih pak Kajati Maluku,” ucap warga hitu Lama disela-sela menerima bantuan ini.

Pembangian sembako ini dilakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kajati Maluku mengaku, agenda yang sama selanjuutnya akan dilakukan atau dijadwalkan segera, yakni distribusi sembako di lokasi yang berbeda. 

Sementara itu, Raja Negeri Hitu Lama Salhana Pelu, menyambut baik kegiatan bakti sosial Kejati Maluku di negeri yang dipimpinnya itu.

Dia sangat berterima kasih terkait kepedulian pihak Kejati Maluku.

“Mewakili warga Negeri Hitu Lama, saya ucapakan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta jajarannya, yang sudah peduli memberikan bantuan sembako kepada warga Negeri Hitu Lama,” pungkasnya. (BB-RED)