BERITABETA.COM – Ibarat sebuah sinetron dengan episode yang panjang, cerita kesepakatan proyek Lapangan Gas Abadi, Blok Masela di Provinsi Maluku cukup berliku. Jalan panjang pencarian kesepakatan antara kedua pihak sampai-sampai membuat Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe kecewa berat.

Kisah ini terjadi ketika Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe terpaksa batal menggelar seremoni penandatangan proyek jumbo itu.

Kedua petinggi negara itu dikabarkan hanya bisa berkomunikasi selama 1 menit. PM Abe kadung kecewa dengan gagalnya seremoni penandatanganan proyek blok Masela.

“Beliau sudah menanti momen ini sebenarnya, apalagi ini investasi Jepang dengan nilai raksasa di Indonesia, jadi tidak main-main,” kata sumber yang juga salah satu pejabat di sector Migas seperti dikutip CNBC Indonesia.

Bermula dari 16 Juni 2019, saat Head of Agreements (HoA) rencana pengembangan (Plan of Development) blok dengan investasi senilai US$ 20 miliar atau Rp 288 triliun ini disepakati oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan Inpex, selaku pengelola.

Suksesnya penandatanganan HoA ini adalah titik terang dari perjalanan blok dengan cadangan gas raksasa, setelah tarik ulur sampai 21 tahun lamanya.

 “Agendanya sudah jelas dan pasti, HoA sudah diteken toh apalagi halangannya. Semuanya diatur agar di G20 bisa disaksikan langsung kedua pimpinan negara,” ungkap sumber tersebut.

Tanggal 17 Juni, media statement pun dirilis oleh masing-masing pihak. Kabar gembira datang dari Jepang dengan penandatanganan HoA blok Masela. Sampai sini, kedua negara masih girang bukan main.

SKK Migas lalu meminta Inpex, selaku kontraktor, untuk segera memasukkan revisi PoD Masela. Tujuannya agar pada tanggal 27 Juni semuanya selesai dan bisa disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan PM Abe di gelaran G20.

Tanggal 20 Juni, revisi PoD dari Inpex sudah diserahkan ke SKK Migas. Bahkan sampai tanggal 21 Juni dan 22 Juni semua pihak masih diminta menyiapkan momen akbar ini di Jepang.

“Masih ada beberapa permintaan dari pejabat tinggi di ESDM, tapi sampai saat itu instruksi Menteri Jonan tegas ikuti HoA dan tidak ada halangan sama sekali.”katanya.

Sampai akhirnya pada 24 Juni, telepon dari Kepala SKK Migas membuat semua pihak yang sedang repot siapkan acara di Jepang kaget bukan main.

 “Ini sedang direview dulu oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar si pejabat meniru ucapan Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto saat itu.

Semua langsung lemas mendengar kabar tersebut, mustahil review dari KPK bisa kelar dalam hitungan hari. Agenda 27 Juni yang akan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan PM Abe pun dibatalkan, sang perdana menteri kecewa bukan main karena proyek bernilai ratusan triliun yang sudah diteken HoA-nya tiba-tiba urung diteken untuk segera dimulai.

Agenda penandatanganan blok Masela ini memang jadinya disimpan baik-baik, hanya diumumkan oleh SKK Migas batal diteken di G20 yang berlangsung di Osaka- Jepang.

“Belum (ditandatangani),” ujar Dwi kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Selasa (2/7/2019). Hal serupa juga disampaikan oleh Specialist Media Relation Inpex Corporation Moch N Kurniawan.  “Belum jadi disetujui, revisi POD-nya,” kata dia, saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (1/7/2019).

Tak lama, beredar video bahwa percakapan PM Abe dan Jokowi hanya berlangsung selama satu menit.

Mengutip Detik, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Ruddyard, mengatakan bahwa durasi pertemuan bilateral Jokowi-Abe tidak lama karena Jokowi tak bisa datang ke agenda yang dijadwalkan akibat menunggu hasil keputusan sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.

Febrian memang tidak mengungkap secara utuh soal agenda bilateral yang dimaksud, namun dipastikan agenda itu berlangsung pada 27 Juni, bertepatan dengan rencana penandatanganan Blok Masela yang tiba-tiba batal.

“Betul hanya sebentar, tapi ada sebabnya yaitu sebagai berikut: Sebenarnya PM Abe dan Presiden Jokowi sepakat untuk melakukan pembicaraan bilateral pada tanggal 27 Juni 2109 sore hari. Namun mengingat ada kegiatan yang terkait dengan MK, Bapak Presiden Jokowi baru bisa berangkat ke Osaka tanggal 27 Juni malam dan tiba tanggal 28 Juni pagi dan langsung menuju acara G20,” kata Febrian, dikutip dari Detik, Selasa (2/7/2019).

Jumat (12/7/2019), Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan kabar gembira bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sudah menyetujui dan menandatangani revisi rencana pengembangan (POD) proyek akbar tersebut..

“Revisi POD sudah ditandatangani oleh Pak Menteri (Jonan), belum lama ini (tandatangannya),” ujar Dwi.

Dengan ditandatanganinya revisi POD tersebut, maka langkah selanjutnya, kata Dwi, Jonan akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Karena ini investasi besar jadi tentu pak Menteri akan lapor ke Presiden, dan sebagainya. Mungkin detilnya nanti biar pak Menteri yang jelaskan,” imbuhnya.

Dwi pun menyebutkan, tidak ada perubahan di dalam revisi POD yang ditandatangani tersebut. Semua poinnya masih sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Head of Agreement (HOA).

“Tidak ada perubahan, masih sama,” pungkasnya. Semestinya proyek blok Masela ini diteken pada 27 Juni lalu di gelaran G20 di Osaka Jepang, namun ditunda karena berkas HoA yang sudah disepakati 16 Juni mampir terlebih dulu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Blok Masela memiliki nilai investasi sekitar US$ 20 miliar atau setara Ro 288 triliun, begini kisah blok migas yang ada di timur Indonesia.

Operator Blok Masela, Inpex, menerima kontrak bagi hasil (PSC) selama 30 tahun untuk mengoperasikan blok yang sudah dicanangkan dari zaman pemerintah di 1998 dan kemudian melakukan kegiatan eksplorasi hingga 2000, ketika mereka menemukan ladang gas Abadi yang diperkirakan akan menampung 6,97 triliun kaki kubik (tcf) gas.

Inpex bukan pemegang saham tunggal di blok karena 35% saham saat ini dipegang oleh raksasa minyak Royal Dutch Shell. Setelah penemuan itu, Inpex kemudian menyerahkan PoD pertama di 2008 ke regulator hulu migas yakni BP Migas, yang sekarang telah berganti nama jadi SKK Migas.

Pada Desember 2010, pemerintah menyetujui PoD pertama, yang mengajukan adopsi Floating LNG (gas alam cair) atau singkatnya sebuah pabrik lepas pantai dengan kapasitas pemrosesan tahunan 2,5 juta ton. Namun, lima tahun setelah mengikuti penemuan cadangan gas tambahan di blok ini, Inpex meminta untuk merevisi kapasitas produksi tahunan PoD-nya dari 2,5 juta ton menjadi 7,5 juta ton.

SKK Migas awalnya menetapkan untuk menyetujui revisi PoD, tetapi kemudian gugus tugas tersebut menerima perintah dari Presiden Joko Widodo pada 2016 untuk mengubah rencana offshore (laut) ke onshore (darat), karena opsi yang terakhir dinilai akan memiliki dampak ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat Maluku, terutama untuk Kepulauan Aru.

Keputusan Jokowi memindahkan fasilitas LNG Masela dari laut ke darat berdampak dengan bengkaknya biaya investasi. Hitungan saat itu jika dibangun di laut atau FLNG biayanya hanya akan sebesar US$ 14 miliar hingga US$ 15 miliar. Sementara jika di darat bisa bengkak US$ 5 miliar atau jadi US$ 20 miliar.

Rencana jangka panjang di laut yang tiba-tiba pindah ke darat membuat negosiasi antara Inpex dan pemerintah semakin alot. Ada beberapa syarat dan permintaan yang harus dipenuhi kedua belah pihak.

Serangkaian perubahan dalam beberapa tahun terakhir telah secara langsung memengaruhi tanggal onstream proyek lapangan Abadi, yang kerangka waktu awalnya ditargetkan sekitar 2018 dan kemudian mundur ke 2027 atau satu tahun sebelum PSC blok Masela berakhir.

Berdasarkan data terbaru dari SKK Migas, proyek lapangan LNG Abadi akan beroperasi pada kuartal II-2027 dengan estimasi produksi tahunan LNG sebesar 9,5 juta ton dan 150 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). SKK Migas pun kala itu memperkirakan, proyek di darat akan menelan biaya US$ 16 miliar, yang akan diproses di bawah skema PSC lama, cost recovery.

Singkat cerita, setelah puluhan tahun berlangsung alot, kesepakatan terkait pengelolaan Lapangan Abadi Blok Masela akhirnya disepakati yang memungkinkan lapangan gas raksasa ini bisa segera dikembangkan.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan INPEX Corporation (INPEX) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) tentang pengembangan lapangan hulu migas Abadi di Blok Masela, di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

HoA tersebut ditandatangani pada pertemuan awal G20 di Jepang, Minggu (16/6/2019), dan dilakukan antara Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dengan Presiden Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya. (BB-DIO)

Sumber : cnbcindonesia.com