BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  Jumat (12/7/2019) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Penanaman Modal Daerah (PMD), dengan melibatkan para pelaku usaha,  serta instansi teknis di  Malteng.

Ketua Panitia Rakor H. Muhammad  Nur Wattiheluw, S.Sos, MSi  kepada beritabeta.com di Hotel Lounusa Beach mengatakan,  kegiatan  dilaksanakan setiap tahun itu, hanya melibatkan pelaku usaha, serta pegawai di instansi teknis.

Menurutnya, kegiatan bertujuan untuk menyatukan persepsi bagi pengusaha yang belum memahami tentang pengembangan penanaman modal. Selain itu, untuk mensinergikan usulan pengembangan penanaman modal bagi pelaku usaha dan instansi terkait se-Kabupaten Malteng, sesuai arah kebijakan penanaman modal.

“Sejauh ini ada beberapa permasalahan penanaman modal pada masing-masing pelaku usaha yang terindentifikasi. Antaranya, masih kurangnya kesadaran pelaku usaha maupun perusahaan untuk menyampaikan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Malteng Tuasikal Abua dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan Asisten II Setda Malteng Bahrun mengatakan, rapat koordinasi ini digelar dengan harapan mampu mewujudkan terciptanya integrasi, sinergisnas dan sinkronisasi arah kebijakan, program, dan strategi dalam pengembangan penanaman modal serta memberi infomasi pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kepada investor.

“Saya berharap momen ini benar-benar dimanfaakan oleh seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai saran, mendiskusikan berbagai hambatan, tantangan maupun masalah yang terkait dengan pengembangan perizinan dan non perizinan serta merumuskan solusi atas permasalahan yang terjadi selama ini,” harap Tuasikal.

Tuasikal yakin jika peserta serius mengikuti rakor ini, berbagai kendala permasalahan terkait dengan penebangan investasi di Malteng dapat teratasi.

“Saya sungguh yakin kita semua akan mampu mewujudkan PTSP Prima sebagai prasyarat bagi pengembangan investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” yakin Tuasikal.

Perlu juga diketahui  kata Tuasikal, bahwa untuk mendukung kebijakan pengembangan investasi, saat Ini telah tersedia aplikasi layanan laporan pelaksanaan penananman model online maupun offline.

“Pengusaha atau investor dan organisasi perangkat daerah serta pihak terkait lainnya dapat memanfaatkan media pelayanan informasi tersebut untuk kelancaran pelayanan perizinan dan non perizinan. Sekaligus sebagai media untuk memberikan informasi pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kepada investor dan masyarakat secara lebih cepat dan akurat,” tandas Bupati (BB-FA)