Pelaku Spesialis Pembobol Sekolah, Dicokok Polisi
BERITABETA.COM, Ambon – Personil Buser Sat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasse berhasil mencokok dua pelaku spesialis pembobol sekolah, Sabtu (15/6/ 2019), sekitar pukul 17.00 Wit, di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Selain kedua pelaku ini, polisi sebelumnya juga telah menahan satu tersangka lainnya. Kedua pelaku yang mengaku telah berhasil menjalankan aksi pencurian pada empat sekolah ini, terancam pasal 363 KUHPidana.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasse, Ipda Julkisno Kaisupy, Senin (17/6/2019) menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/12 /I/2018/Mal/Res Ambon/ Sek Salahutu, tanggal 16 Januari 2018 dan Nomor : 486/VI/2019/Mal/Res Ambon, tanggal 16 Juni 2019.
“Para pelaku melakukan aksi di SMA Negeri 3 Salahutu Tulehu berdasarkan LP di Polsek Salahutu dan Sekolah LKMD Desa Laha, dari LP di Polres Ambon. Dalam menjalankan aksinya, mereka ternyata berkelompok,”ungkapnya.
Komplotan yang beranggotakan lima pelaku ini diakuinya berinsial YZA (22 Thn), IT (21 Thn), MJP (33 Thn), MYK (DPO) dan BN (DPO). Peristiwa pencurian itu dilaporkan pihak Sekolah SMA Neg. 3 Salahutu, sedangkan kasus yang menimpa Sekolah LKMD Laha, dilaporkan salah satu guru atas nama Basirun, (54 Thn).
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini membeberkan, para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mencungkil pintu atau jendela menggunakan obeng atau palu. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang berharga dari dalam sekolah, berupa laptop, infocus, layar monitor, uang tunai dan celengan.
Penangkapan terhadap dua pelaku menurut Kaisupy, mendasarkan informasi dari warga yang mengetahui kalau para pelaku sering melancarkan aksi pencurian di sejumlah sekolah.
“Dari laporan itu, personil Buser berhasil mengamankan pelaku YZA dan IT bersama sejumlah barang bukti. Dari tangan YZA disita dua unit layar monitor warna hitam merk Samsung dan layar monitor warna Putih merk HP. Menurut mereka, kedua layar monitor dicuri dari sekolah LKMD Laha. YZA mencuri bersama pelaku MJP, MYK serta BN yang masih buron,”jelasnya.
Kaisupy juga menyebutkan, YZA dan IT serta dua pelaku lainnya yang masih buron, LA dan F, terlibat dalam pencurian di SMA N 3 Salahutu Tulehu dan berhasil mengambil tujuh Infocus.
Sedangkan dari sekolah LKMD Laha, YZA, BN dan MYK serta LA dan F (DPO) berhasil menggondol 2 buah Infocus, 1 buah laptop warna merah, 1 buah hand phone merk Samsung Vi, 3 buah layar monitor ( yg baru didapat 2 buah layar monitor )
“Kalau untuk SMA Amahusu, pelaku YZA dan IT mengambil layar monitor 8 buah. Dari keterangan para pelaku diketahui bahwa semua hasil curian dijual kepada penadah berinisial I. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan telah ditahan di Rutan Polres P. Ambon & P. p Lease,”pungkasnya. (BB-DIAN)