BERITABETA.COM, Ambon – Personil Buser  Sat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasse  berhasil mencokok  dua pelaku spesialis pembobol sekolah,  Sabtu  (15/6/ 2019),  sekitar pukul 17.00 Wit, di Desa Tulehu, Kecamatan  Salahutu,  Kabupaten  Maluku Tengah (Malteng).

Selain kedua pelaku ini, polisi sebelumnya juga telah menahan satu tersangka lainnya. Kedua pelaku yang mengaku  telah berhasil menjalankan aksi  pencurian  pada  empat sekolah ini, terancam pasal 363 KUHPidana.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasse, Ipda Julkisno  Kaisupy, Senin (17/6/2019) menjelaskan,  kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor  LP/12 /I/2018/Mal/Res Ambon/ Sek Salahutu, tanggal 16 Januari 2018 dan   Nomor : 486/VI/2019/Mal/Res Ambon, tanggal 16 Juni 2019.

“Para  pelaku melakukan aksi di  SMA Negeri 3 Salahutu Tulehu  berdasarkan LP  di Polsek Salahutu  dan  Sekolah LKMD Desa Laha, dari LP di Polres Ambon. Dalam menjalankan aksinya, mereka ternyata berkelompok,”ungkapnya.

Komplotan yang beranggotakan lima pelaku ini  diakuinya berinsial YZA  (22 Thn), IT (21 Thn), MJP  (33 Thn), MYK (DPO) dan BN (DPO).  Peristiwa pencurian itu dilaporkan  pihak Sekolah SMA Neg. 3 Salahutu, sedangkan kasus yang menimpa Sekolah LKMD Laha,   dilaporkan salah satu guru atas nama Basirun, (54 Thn).

Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini membeberkan, para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mencungkil pintu atau jendela menggunakan obeng atau palu. Mereka kemudian   mengambil sejumlah barang berharga dari dalam sekolah,  berupa laptop, infocus, layar monitor, uang tunai dan celengan.

Penangkapan terhadap dua pelaku menurut Kaisupy, mendasarkan informasi dari warga yang mengetahui kalau para pelaku sering melancarkan aksi pencurian di sejumlah sekolah.

“Dari laporan itu,  personil Buser berhasil mengamankan pelaku YZA dan IT bersama sejumlah barang bukti. Dari tangan YZA disita dua unit layar monitor warna hitam merk Samsung dan layar monitor warna Putih merk HP.  Menurut mereka, kedua layar monitor  dicuri dari  sekolah LKMD Laha.  YZA mencuri bersama pelaku MJP, MYK  serta  BN yang  masih buron,”jelasnya.

Kaisupy juga menyebutkan, YZA dan IT serta dua pelaku lainnya yang masih buron, LA dan F, terlibat  dalam pencurian di  SMA N  3 Salahutu Tulehu  dan berhasil mengambil  tujuh   Infocus.

Sedangkan  dari sekolah LKMD Laha,  YZA, BN dan MYK serta LA dan F (DPO) berhasil menggondol  2 buah Infocus, 1 buah laptop warna merah,  1 buah hand phone merk Samsung Vi, 3 buah layar monitor ( yg baru didapat 2 buah layar monitor )

“Kalau untuk  SMA Amahusu, pelaku YZA dan IT mengambil layar monitor 8 buah. Dari keterangan para pelaku diketahui bahwa semua hasil curian dijual kepada  penadah  berinisial I.  Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan telah ditahan di Rutan Polres P. Ambon & P. p Lease,”pungkasnya. (BB-DIAN)