BERITABETA.COM, Ambon – Kepolisian Sektor (Polsek) Perbatasan Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, berhasil meringkus dua anggota sindikat pencurian yang beroperasi antar daerah di Indonesia.

Kedua tersangka diringkus polisi  di Penginapan Ina Dow di Desa Wonreli, sekira pukul 17.25 WIT, Minggu (18/4/2021). 

Para pelaku diringkus setelah menjalankan aksi pencurian di salah satu konter hand phone bernama Bless di Ibukota Tiakur oleh  tim Anti Bandit Polsek perbatasan Pulau Kisar Polres MBD yang beranggotan Unit Reskrim, Intel dan Sabhara Polsek Kisar.

Penangkapan berawal ketika  tim Anti Bandit Polsek Kisar menerima informasi dari Sat Intelkam Kepolisian Resort MBD, bahwa keduanya telah membobol konter hand phone di Tiakur dan berhasil melarikan diri dari Pulau Moa melintasi Pulau Leti menumpangi speed boad yang mereka sewa  Rp. 25 juta.

Awalnya kedua pelaku hendak melarikan diri ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), namun entah mengapa mereka berhenti sejenak di Kisar pada Minggu (18/4) sekira pukul 16.00 WIT.

Pelarian kedua tersangka akhirnya terhanti, setelah sebelum bertolak ke ibu kota Provinsi NTT itu, kedua pelaku sudah diciduk Tim Anti Bandit Polsek Kisar.

Kapolsek Perbatasan Kisar AKP Soleman, S.Sos mengungkapkan kedua pelaku pembobol konter hand phone Bless di Tiakur ini masuk dalam sindikat  spesial pembobol toko, kantor dan rumah di sejumlah daerah di Tanah Air dan bahkan di Timor Leste.

“Para pelaku bukan merupakan warga Kabupaten MBD. Mereka juga tidak  menetap di MBD. Para pelaku adalah warga yang datang dari luar Provinsi Maluku. Bahkan, ada dari mereka yang  sering  masuk ke negara tetangga Timor Leste melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Timur Leste dan RI.

Sementara dari hasil penangkapan ini diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 50 juta, tiga buah hand phone merek Oppo berikut cashnya, dua buah cash hand phone Samsung, dan satu buah Kamera merek Canon.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian setempat ternyata benar barang-barang yang diamankan tersebut merupakan hasil curian dari konter hand phone Bless di Tiakur.

Sementara itu, sisa uang hasil curian telah ditransfer ke rekan sindikat mereka yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

AKP Soleman menambahkan, saat ini para pelaku telah diamankan sambil menunggu Kapal Cantika 77  yang akan tiba pada Rabu 21 April 2021  ini  untuk diberangkatkan ke Satreskrim Polres MBD.

“Disana keduanya akan diproses secara hukum mengingat laporan polisi yang telah dibuat korban di Polres MBD,” tandasnya (BB-YP)