Tangani Tiga Kasus Pencurian, Polres SBT Sudah Tetapkan Empat Tersangka
BERITABETA.COM, Bula — Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] saat ini sedang menangani tiga kasus pencurian yang dilaporkan masyarakat setempat.
Tiga kasus yang sedang ditangani Polres SBT itu yakni pencurian longboat, pencurian kabel listrik di PT Citic Ceram Energy Limited [CEL] dan Pencurian Kendaraan Bermotor [Curanmor].
Penata Urusan [Paur] Hubungan Masyarakat [Humas] Polres SBT Suwardin Sobo saat dihubungi beritabeta.com di Bula, Rabu (22/02/2023) mengungkapkan, dari tiga kasus tersebut, Polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dari kasus pencurian longboat dan kabel listrik.
"Yang sudah penetapan tersangka itu longboat sama kabel listrik di perusahaan," ungkap Suwardin Sobo.
Suwardin membeberkan, pada 19 Februari 2023, Polres SBT telah melakukan penahanan terhadap tersangka pencurian longboat atas nama Abdurahman Rumakur dan tiga tersangka pencurian kabel jenis Round 5 KV atas nama Said Ali Alhamid, Said Mahdi Alhamid dan Jamil Lestaluhu.
Dia menerangkan, keempat tersangka ini sebelum dimasukkan kedalam ruang tahanan Polres SBT, kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat.
"Pada hari Minggu, tanggal 19 Februari 2023 sekira Pukul 15:00 WIT, telah dilakukan Penahanan terhadap tersangka atas nama Abdurahman Rumakur. Pada hari Minggu, tanggal 19 Februari 2023 sekira Pukul 17:15 WIT, bertempat di Rutan Polres Seram Bagian Timur telah dilakukan Penahanan terhadap tersangka atas nama Said Ali Alhamid, Said Mahdi Alhamid dan Jamil Lestaluhu," bebernya.
Sementara untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor [Curanmor], dia mengaku, masih dalam tahap lidik oleh Satuan Reserse dan Kriminal [Satreskrim] Polres SBT.
"Untuk Curanmor masih lidik, belum sidik," akuinya singkat. (*)
Editor : Redaksi