BERITABETA.COM, Ambon  – Polsek Salahutu, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian yang meresahkan warga pengungsi korban gempa bumi di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Ketiga pelaku berinisial MJM, MJAO (17) dan TL (16). Tiga pelaku ini diketahui mencuri hand phone, emas dan uang. Mereka juga dilaporkan beroperasi di kawasan Pesantren Al Anshor Liang maupun di beberapa lokasi tenda pengungsi.

“Dua pelaku lainnya  masih buron,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Selasa, (15/10/2019).

Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan  satu unit laptop, dua unit hand phone dan satu unit televisi, sedangkan telepon genggam yang sudah dijual sebanyak 26 unit.

Para pelaku memanfaatkan kondisi kepanikan warga saat terjadi gempa bumi. Saat para korban berada di tenda pengungsian, mereka kemudian menggasak semua yang ditemukan di rumah-rumah warga.

Menurut Kasubag Gumas Polres Pulau Ambon Pp Lease, total barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku sebanyak 28 buah hand phone, satu unit laptop, uang tunai Rp3,6 juta rupiah, serta perhiasan emas 2,5 gram.

Kepada polisi pelaku MJM serta MJAO mengakui telah melakukan pencurian di Pesantren Al Anshor Liang dan mengambil barang berupa lima unit telepon genggam, sebuah laptop.

Dari tangan kedua pelaku ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan dua unit hand phone. Polisi juga belum menemukan dua unit hand phone yang dicuri kedua pelaku di tenda pengungsi pada pertigaan menuju kandang ayam Desa Suli, kemudian tenda pengungsi jembatan II Desa Suli milik La Joni berupa dua unit telepon.

“Satu pelaku lainnya berinisial PA yang melakukan pencurian bersama MJM namun masih buron,” jelas Julkisno.

Keduanya melakukan pencurian di tenda relawan di Desa Liang dengan mengambil sebuah tas berisi dua unit hand phone, uang tunai Rp1,6 juta, serta emas 2,5 gram yang belum ditemukan.

” MJAO bersama pelaku AT yang masih buron juga melakukan hal yang sama di lokasi di tenda pengungsi SD Negeri 2 Suli berupa empat unit hand phone dan belum ditemukan, serta lima unit hand phone di Toko Rita, Desa  Suli ,” urainya.(BB-DIAN)