BERITABETA.COM, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku didesak segera menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) untuk menggantikan kepegurusan  DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dibawah kepemimpinan Ketua  Bastian Y.A. Petrusz, S.Pd dan Sekretaris Lamber Y. Maupiku, SIP.

Desakan ini dilatari dua hal yang dianggap urgen dan disampaikan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan  DPD Partai Golkar Kabupaten MBD Jefry Rumanega Rehiraky, AMd melalui rilisnya yang diterima beritabeta.com, Minggu siang (30/6/2019).

“Kami meminta Musdalub digelar dengan alasan pertama, terkait mekanisme penentuan Calon Wakil Bupati MBD Antar Waktu yang dilakukan kepengurus Bastian Y.A. Petrusz S.Pd telah menyalahi mekanisme dan aturan partai dan kedua terkait hasil evaluasi  terhadap hasil Pemilu 17 April 2019 yang mana hasilnya diluar target partai alias gagal,” kata Jefry Rumanega Rehiraky.

Rilis yang disampaikan Jefry kepada media ini juga disertai copyan laporan kronologis yang disampaikan kepada DPD Partai Golkar Maluku perihal desakan ini. Laporan tertanggal 29 Juni 2019 ditandatangani oleh tiga Wakil Ketua DPD Golkar MBD masing-masing, Jefry Rumanega Rehiraky, Amd (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan). Marthen Isack Tiwery, S. Sos, (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan) dan Boas Yermias (Wakil Ketua Bidang Keagamaan).

Laporan kronologis yang disampaikan 3 wakil ketua DPD Golkar MBD

Ketiga kader Golkar MBD ini menilai telah terjadi pelanggran yang dilakukan kepengurusan saat ini. Hal ini terjadi pada rapat yang digelar DPD Golkar MBD pada tanggal 29 Juli 2019, dimana dua agenda yang ditetapkan telah menimbulkan kekecewaan. Pertama terkait dengan pengusulan Calon Wakil Bupati MBD Antar Waktu yang disepakti, dinilai menyalahi makanisme internal partai, karena tidak memenuhi qorum, sebab rapat hanya dihadiri sebagai kecil pengurus partai.

Kemudian kedua,  evaluasi Pemilu 17 April 2019 yang hasilnya sangat mengecewakan. Sebagian peserta rapat menyatakan kecewa atas hasil yang dicapai,  lantaran suara Partai Golkar menurun di Kabupaten MBD dibandingkan dengan Pemilu 2009 dan 2014. Bahkan  Golkar nyaris kehilangan 1 kursi di DPRD MBD.   

“Selain dua hal ini, kami juga menilai soal pengelolaan dana partai, dana BAPILU dan dana saksi  yang terkesan tidak transparan dalam pengelolaan,  bahkan terkesan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten MBD,” tandas Jefry Rumanega Rehiraky.

Jefry juga menjelaskan, sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar telah menggelar rapat dengan mengundang Fraksi Partai Golkar DPRD MBD  untuk membicarakan terkait dengan pengusulan Calon Wakil Bupati MBD Antar Waktu, dan dalam rapat itu telah ditetapkan Ketua DPD Partai Golkar MBD sebagai Calon Wakil Bupati MBD Antar Waktu.

“Bagi kami, fraksi bukan forum yang tepat untuk mengambil kebijakan strategis partai, karena fraksi hanyalah perpanjangan tangan partai,” tegasnya.  

Ia menambahkan dengan melihat sejumlah persoalan di atas maka pihaknya menilai kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten MBD dibawah Ketua Bastian Y.A. Petrusz, S.Pd dan Sekretaris Lamber Y. Maupiku, SIP telah gagal dan tidak berhasil.

“Kami minta secepatnya DPD Partai Golkar Maluku dan DPP Partai Golkat di Jakarta untuk segera menggelar Musdalub sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kabupaten,”tandasnya (BB-DIO)