BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon berjanji akan melakukan kajian untuk dilakukan perbaikan terhadap pasar tradisional di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon.

Janji Itu disampaikan Penjabat [Pj] Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena saat pihaknya bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] meninjau pasar tersebut pada Sabtu (06/05/2023).

Wattimena mengungkapkan, Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon akan melakukan perbaikan, asalkan tidak ada persoalan dengan pemilik lahan.

"Di Wayame ini masih ada pasar yang masih eksis, saya hadir dengan pimpinan OPD di saat ini, nanti kita lihat dan kaji kalau bisa diperbaiki pasar ini. Pasti diperbaiki asal saja tidak ada persoalan dengan pemilik tanah," ungkapnya Bodewin M. Wattimena.

Ia mengaku, keberadaan pasar Wayame selama ini luput dari perhatian Pemkot Ambon. Padahal ada hal-hal yang menjadi kebutuhan pedagang dan perlu intervensi pemerintah, misalnya untuk pembanguan lapak.

"Antara pemilik tanah dan pegadang harus memiliki kesepakatan, misalnya penetapan sewa atau iuran dari pedagang bagi pemilik tanah, lalu kita fasilitasi bangunan bikin lapak yang lebih baik bagi pedagang. Jangan sampai Pemkot mau perbaiki lapak pedagang lalu ada penolakan dari pemilik tanah," akuinya.

Dia meminta agar Asosiasi yang membawahi Pedangang di Pasar Wayame dapat melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan pemilik tanah maupun dengan pemerintah.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dari Asosiasi untuk memperjuangkan kepentingan anggotannya.

"Asosiasi tidak menjadi bermakna kalau kehadirannya tidak sejahterakan anggota, tapi malah membuat jadi sulit," ucapnya. (*)

Editor : Redaksi