Novita Anakotta Resmi Mendaftar sebagai Balon DPD RI di KPU
BERITABETA.COM, Ambon - Novita Anakotta resmi memasukkan berkas pendaftaran bakal calon anggota (balon) DPD RI Dapil Maluku di Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Maluku.
Anakotta tiba di Kantor KPU Provinsi Maluku tepat pukul 08.20 WIT dan diterima langsung Ketua KPU, Syamsul Rifan Kubangun, Komisioner KPU Almunadsir Sangadji dan Abdul Khalil Tianotak, pada Senin (8/5/2023).
Anakotta menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan KPU dalam melakukan proses pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan pengajuan calon anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Kami melihat KPU dan juga Bawaslu sebagai penyelenggara betul-betul melakukan kerja keras dan kerja cerdas apalagi tag laennya adalah KPU melayani,” kata Anakotta.
Menurutnya, sistem pendaftaran yang disedikan KPU RI saat ini sangat baik dan berbeda dengan pendaftaran pada tahun 2019 dimana sistim mempermudah proses verifikasi oleh KPU, sehingga hal-hal yang memang menjadi kekurangan pada saat periode 2019-2024 telah diperbaiki dan meminimalisir kesalahan prosedur.
Novita juga berharap persaingan pada pemilu serentak 14 Februari dapat dilakukan secara sehat dengan mengedepankan gagasan yang berpihak kepada masyarakat dan kepentingan daerah Maluku.
“Sebenarnya ada komitmen kolektif maupun komitmen pribadi yang memang harus terus dikawal oleh DPD RI yaitu terkait dengan undang-undang provinsi Kepulauan yang merupakan inisiasi daripada DPD RI itu sendiri, dan terkait dengan perlindungan hukum adat yang sampai saat ini memang belum disahkan dan itu menjadi komitmen bersama maupun komitmen pribadi daripada kami sehingga kami akan mengawal itu terus,"tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala