BERITABETA, Ternate – Suara lirih keluar dari mulut beberapa pedagang penghuni Pasar Kota Baru, Ternate. Mereka meminta agar rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menutup lokasi pasar itu diurungkan.

“Pasar Kota Baru sudah ada sejak zaman dulu dan menjadi tempat bertemunya para pedagang dan pembeli, baik dari Ternate maupun dari Tidore,” kata salah seorang pedagang di Pasar Kota Baru, Ali Said di Ternate, Minggu (04/11/2018).

Untuk itu, Ali Said meminta agar Pemkot Ternate untuk mengurungkan niat menutup pasar tersebut. Pasalnya, pasar yang terletak di Ternate Selatan itu, memiliki nilai historis sebagai salah satu pasar tertua di Ternate.

Pasar Kota Baru yang dulu hingga kini berlagsung aktifitas transaksi dua kali sepekan, yakni Rabu dan Sabtu, mulai dari pukul 06.00 WIT sampai 12.00 WIT.

Menurut dia, para pedagang di Pasar Kota Baru memang hanya berjualan di tepi jalan, akibat tidak adanya lahan untuk pembangunan gedung pasar permanen, tetapi Pemkot bisa mencari solusinya dengan membebaskan lahan masyarakat setempat untuk lokasi pembangunan pasar.

Selain itu, Pemkot bisa mereklamasi pantai sekitarnya untuk lokasi pembangunan pasar permanen, seperti yang dilakukan Pemkot untuk pembangunan Pasar Higinies dan Pasar Percontohan di Keluharan Gamalama di Kecamatan Ternate Tengah.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nuryadin A Rahman mengatakan Pasar Kota Baru sebenarnya bukan pasar resmi dan tidak layak untuk menjadi pusat aktivitas jual beli, karena hanya memanfaatkan pinggir jalan.

Keberadaan aktivitas jual beli dilokasi itu, selain terlihat semaraut dan mengganggu keindahan kota, juga mengakibatkan kemacetan apalagi di lokasi itu akan dibangun pelabuhan rempah.

“Para pedagang di Pasar Kota Baru itu, akan dialihkan di sejumlah pasar tradisional di Ternate, seperti Pasar Bastiong, Pasar Higinies dan Pasar Percontohan sehingga pedagang setempat masih tetap bisa berjualan,” katanya. (BB-BUD)