BERITABETA.COM, Namlea – Sesosok mayat laki-laki ditemukan tak bernyawa di kamar 05 Penginapan Delta, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (12/10/2019).

Korban yang diketahui bernama Arifin Muarim (60) ini, ditemukan resepsionis penginapan, Gani Mukadar, sekitar pukul 12.15 WIT, dalam posisi tengkurap.

Informasi  yang berhasil dihimpun wartawan beritabeta.com di Namlea, Sabtu (12/10/2019) menyebutkan, korban diketahui pensiunan guru di Desa Jikumerasa, Kecamatan Namlea.

Dari kronologis kejadian yang diperoleh menyebutkan, korban datang ke Penginapan Delta dan memboking kamar Nomor 05. Saat itu korban sendirian.

Setelah dilayani, resepsionis Gani sempat bertanya kepada korban, “Mana pasangannya?”  Korban lalu menjawab “Beta teman perempuan sementara lagi bakar ikan,”.

Merasa menunggu cukup lama, korban kemudian menelpon teman perempuannnya untuk segara datang ke penginapan. Tak lama kemudian,  pasangan korban datang dan keduanya masuk ke dalam kamar 05.

Sebelum masuk ke kamar, korban sempat membeli sebotol air mineral. Namun, hanya berselang 2 menit, ketika korban bersama temannya masuk ke kamar tiba-tiba, teman perempuan korban keluar dari kamar dan memberitahukan kepada resepsionis tentang kondisi korban di dalam kamar. “Ih antua kanapa ini,”.

Mendengar ucapan perempuan itu, Gani Mukadar kemudian masuk ke dalam kamar melihat korban. Saat masuk Gani melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap.

Gani kemudian memegang paha korban dengan tujuan untuk merubah posisi dan mengecek kondisi korban, setelah mengecek kondisi korban, terlihat dari mulut korban telah keluar air liur. 

Melihat korban yang sudah kaku, Gani mencoba memanggil nama korban beberapa kali.  Namun korban tidak sadarkan diri. Gani kemudian melaporkan kejadian itu kepada Mapolsek Namlea.

Setelah diperiksa,  di atas meja dalam kamar Nomor 05, Penginapan Delta ditemukan sejumlah barang bawaan korban. Antaranya, ada dua butir kapsul berwarna merah di dalam kantung plastik bening yang belum diketahui jenisnya.

Kemudian, satu shaset Tisu Basah Power Magig, materai 6000, kartu kunjungan rawat jalan Puskesmas dan selembar struk pembayaran tagihan listrik. Kuat duagaan korban mengalami over dosis karena mengkonsumsi obat kuat sebelum masuk ke kamar. (BB-DUL)