BERITABETA.COM, Tobelo  - PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo mengadakan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Paham Radikalisme.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, sosialisasi yang bekerja sama dengan Satgas Wilayah Maluku Utara Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap ancaman paham radikalisme di lingkungan insan PLN.

"Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran radikalisme di lingkungan kerja kami. Jika paham itu menyebar, dikhawatirkan menjadi ekstrimisme dan aksi terorisme bisa saja terjadi. Kita perlu cegah hal itu," tutur Awat.

Kata Awat, wilayah kerja PLN UIW MMU cukup luas, dengan demikian hal itu dapat memperbesar peluang untuk bersinggungan dengan paham radikalisme maupun tindak pidana terorisme.

"Untuk itu kami berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, upaya kita bersama untuk mengantisipasi paham-paham tersebut, jangan menyebar di dalam insan PLN," harapnya.

Adapun sosialisasi ini mengangkat tema "PLN Bebas Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme - BUMN Kuat, Indonesia Hebat" dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni anggota Satgas Wilayah Maluku Utara Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, IPDA Herry Rinsampessy.

Dalam sambutannya IPDA Herry Rinsampessy menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang diambil PLN dalam rangka pencegahan paham radikalisme di lingkungan kerjanya.

"Kami berterima kasih kepada Manager dan seluruh pegawai PLN dalam melaksanakan sosialisasi ini demi pencegahan paham-paham yang bisa merusak NKRI, karenanya kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat menjadi langkah preventif kita semua dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan hebat " ujar IPDA Herry.

Dalam paparan materi, IPDA Herry Rinsampessy menerangkan terkait tindakan intoleransi, radikalisme dan terorisme. Dia juga membagi pengalamannya selama bertugas di Densus 88 Anti Teror.