BERITABETA.COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memastikan tahun ini akan melatih  ribuan pemuda untuk menjadi agen anti radikalisme.  Program ini merupakan kerjasama Kemenpora dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kita sudah tandatangan dengan BNPT untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda, agar mereka bisa menjadi early warning di lingkungannya masing-masing ketika ada indikasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme ataupun potensi-potensi yang mengarah pada tindakan terorisme,” kata Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Senin malam (23/8/2021).

Faisal mengatakan, terorisme yang terjadi berawal dari pemahaman radikalisme yang kerap menyasar generasi muda untuk dijadikan target rekrutmen anggota teroris.

Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sejak Kamis (12/8) hingga Jumat (20/8) lalu telah mengamankan 58 terduga teroris dari 12 provinsi.

Mereka yang diamankan merupakan terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selain mengamankan para terduga teroris, Densus 88 juga menyita 1.540 kotak amal yang diduga sebagai wadah penggalangan dana terorisme.

“Pemuda punya semangat juang tinggi, idealis, dan cenderung radikal dalam memperjuangkan sesuatu yang diyakini. Potensi inilah yang dimanfaatkan untuk direkrut menjadi agen teroris yang terjadi selama ini, bahkan dimasa yang akan datang terus seperti itu,”ungkapnya.

Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Hendri Paruhuman Lubis, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenpora dalam mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat.

“Anak-anak muda ini sangat potensial dijadikan target rekrutmen untuk menjadi anggota, jika diberikan pemahaman yang benar, wawasan kebangsaan, akan menjadi tameng untuk menangkal berbagai paham radikalisme dan terorisme yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Hendri juga mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui dunia maya di saat Pandemi Covid 19.  Menurutnya, Dunia maya saat ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai ajang rekrutmen anggota, tetapi juga untuk menggalang pendanaan gerakan terorisme.

“Mereka melakukan perang psikologis, melakukan propaganda berbagai isu melalui jejaring Dunia maya. Saat pandemi ini, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, maka sebagian besar waktunya akan berada di dunia maya, ini yang menjadi perhatian kita semua agar tidak justru terpapar gerakan radikalisme, terutama generasi milenial yang tidak bisa lepas dari internet,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman menyatakan bahwa terorisme di Indonesia menjadi ancaman serius karena anasir dari organisasi-organisasi radikal masih ada.