Menurutnya, untuk menangkal penyebaran ideologi terorisme di tengah-tengah masyarakat, harus dilakukan penguatan civil society, dengan melakukan pembinaan dan penyadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap Kali menjadi target rekrutmen anggota teroris.

“Pemuda khususnya, harus memahami betul bahwa gerakan dakwah yang dilakukan oleh organisasi-organisasi radikal, tidak sepenuhnya dakwah, tapi lebih pada gerakan politik dengan memanfaatkan isu-isu agama dengan pemahaman yang sempit, gerakan intoleran yang menganggap bahwa selain kelompoknya adalah salah,” ujarnya.

Nuruzzaman juga menitikberatkan kepada Kader Pemuda Anti Radikalisme dan Terorisme yang dibentuk oleh Kemenpora untuk menjaga dan merawat Komitmen Kebangsaan yang tertuang dalam Empat pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Tugas kader ini yang utama adalah menjaga Komitmen Kebangsaan dengan menyebarkan pemahaman agama yang lebih damai di lingkungannya masing-masing. Selain itu, kader yang dibentuk oleh Kemenpora juga harus bisa membangkitkan kesadaran dan memberikan penayadaran kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

“Satu hal yang penting, idiologi terorisme masih mendapat ruang untuk berkembang karena adanya Silent Mayority. Penganut paham yang intoleran itu sedikit sekali, hanya saja sebagian besar ummat islam acuh tak acuh terhadap isu teroris, padahal pelan-pelan kita sedang disusupi idiologi yang mengancam kesatuan, ini tugas kader,” pesannya.

Arifin Majid, selaku Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora turut menjelaskan bahwa Kader Pemuda yang disiapkan oleh Kemenpora, nantinya akan menjadi ujung tombak di tengah-tengah masyarakat untuk menangkal berbagai paham dan gerakan radikalisme dan terorisme yang mengarah pada perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.

“Pada bulan lalu, selama 4 hari kami telah melatih para pemuda, secara virtual, tentang wawasan kebangsaan dan anti paham radikalisme dan terorisme, mereka yang akan kami bina untuk menjadi kader di masyarakat untuk menangkal provokasi oknum-oknum yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme untuk melawan pemerintahan yang sah,” terangnya.

Menurutnya, Kemenpora pada bulan Juli 2021 lalu telah melatih 2.500 kader pemuda yang tersebar di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Barat.

“Tahun ini kita bekali para pemuda tentang Anti Paham Radikalisme dan Terorisme di enam Provinsi sementara ini, di tahun-tahun berikutnya akan kita laksanakan di Provinsi lainnya. Ini untuk membentengi agar tidak mudah terpapar ajakan oknum-oknum yang mengarah pada gerakan melawan pemerintah yang sah," tegasnya.

Arifin juga menjelaskan bahwa upaya penanggulangan paham radikalisme dan terorisme merupakan salah satu prioritas juga di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Penanggulangan terorisme ini merupakan sector esencial yang harus tetap dijalankan meskipun di tengah Pandemi Covid-19, Kemenpora dan BNPT telah menandatangani kesepakatan untuk bersama-sama melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme, terutama pada kalangan pemuda,” pungkasnya (*)

Editor : Redaksi