BERITABETA.COM,  Namlea - Tim gabungan dari Pol Air Mabes Polri, Ditpol Air Polda Maluku  dan Sat Pol Air Polres Pulau Buru mengamankan sebuah kapal kecil bermuatan minyak tanah (Mitan) bersubsidi sebanyak 3.900 liter di perairan Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Paur Humas Polres Pulau Buru, MYS Djamaludin dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

"Kapal itu dimanankan saat tim gabungan melakukan patroli, bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di perairan Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, “ ungkap Djamaludin, Jumat (27/05/2021).

Dijelaskan, penangkapan pelaku dan barang bukti itu terjadi pada Senin tanggal 24 Mei 2021 Lalu, pukul 12.30 WIT.

Kapal ukuran kecil yang bermuatan minyak tanah tersebut beroperasi dari Dusun Amaholu,Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB menuju Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Saat dicegat  patroli, kapal tersebut tidak megantongi izin berlayar dan terlihat sedang mengakut barang berat karena sebagian bodinya tertanam ke dalam air .

Ketika digeledah petugas, ditemukan minyak tanah yang tersimpan di dalam gen dan ditumpuk secara rapih di geladak bawah kapal dan ditutup papan.

Tindakan mengankut BBM bersubsidi dan tidak kantongi izin ini, lanjut Aipda Djamaludin, membuat polisi mengamnkan empat orang yang ada di kapal tersebut antara lain, Ali Buton (41), Nasir Buton (25), Bahar Buton (40) dan Rusia Buton (31).

Keempat orang yang dianankan itu merupakan warga yang berdomisili di Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kini keempat oknum tersebut berikut barang bukti telah berada di Mapolres Pulau Buru. Keempat pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan (BB-DUL)