Mitan Langka, Polisi Didesak Tindak Pemilik Pengkalan BBM Nakal di Namlea
BERITABETA.COM, Namlea – Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar mendesak jajaran Polres Pulau Buru agar menindak tegas pemilik pangkalan Bahan Bakar Minyak [BBM] yang berlaku nakal dengan sengaja menimbun BBM jenis minyak tanah [mitan].
Desakan ini disampaikan politisi PKB itu, menyusul telah terjadi kelangkaan mitan yang membuat masyarakat setempat kesulitan mendapatkan mitan.
"Kami berharap sungguh pihak Disperindag dan pihak terkait, khususnya kepolisian agar menindak tegas pelaku peninbunan mitan terutama agen dan pemilik pangkalan yang mendistribusikan mintan kepada pihak yang tidak bertanggungjawab," pinta Djalil Mukaddar di kepada media ini di Namlea, Sabtu malam (23/4/2022).
Ia mengatakan, DPRD Kabupaten Buru sangat menginginkan adanya langkah tegas seperti itu. Bahkan polisi harus memanggil para agen dan pemilik pangkalan BBM karena ada indikasi penimbunan minyak tanah.
"Terjadi kenaikan harga minyak tanah seperti ini pasti ada penimbunan atau tidak sesuai peruntukan ,"imbuh Djalil.
Ia mengaku, DPRD Kabupaten Buru telah menemukan fakta di lapangan bahwa setiap hari terjadi antrian panjang masyarakat yang hendak membeli minyak tanah.
“Sudah antri, harganya pun melambung dari patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.4.050 per liter,” keluhnya.
Informasi yang diperoleh para wakil rakyat ini juga menyebutkan, minyak tanah yang masuk di agen/pangkalan sebanyak 10 s/d 20 drum, namun yang didistribusi kepada masyarakat hanya separuhnya.
"Yang sisa lagi entah dikemanakan. Ini yang harus diselidiki oleh pihak-pihak terkait," pinta Djalil.
Mukaddar menegaskan, terjadi kelangkaan BBM khususnya minyak tanah bersubsidi di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.
Masyarakat mendapatkan minyak tanah dengan susah payah dan sangat langka dengan harga Rp.8000 sampai dengan Rp.10000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi [HET] yang dipatok di Kabupaten Buru hanya Rp.4050 per liter.
Untuk itu, DPRD Buru beberapa waktu lalu telah memanggil pihak terkait, yakni dari Pertamina dan wakil pemerintah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.
Dalam rapat tersebut Pertamina menjelaskan, sesungguhnya stok minyak tanah di Kabupaten Buru tidak pernah kurang.Dikeluarkan tiap hari sesuai stok yang tersedia dan kebutuhan itu sangat terpenuhi sampai selesai lebaran.
Namun herannya, selalu terjadi antrian panjang dan minyak tanah sulit didapat sehingga ada yang menjual dengan harga tinggi sampai Rp.10.000 per liter.
"Dari hasil penjelasan itu, kami berprediksi bahwa ada kenakalan oknum oknum agen dan pangkalan minyak tanah di Kabupaten Buru, sehingga kami pertegas kepada Kepala Disperindag untuk jangan lembek melakukan pengawasan," ungkap Djalil.