Mitan Langka, Polisi Didesak Tindak Pemilik Pengkalan BBM Nakal di Namlea

Djalil Mukaddar dan rekan-rekan di DPRD sempat menyoroti keras kepemimpinan Ifan Umasugi sebagai Kadisperindag Buru.
Soalnya, pejabat ini terkesan lembek dalam mengawal penyaluran minyak tanah oleh agen dan pangkalan BBM, yang telah berakibat kelangkaan serta kenaikan harga yang menyengsarakan rakyat.
"Kadisperindag Jangan lembek," tegasnya.
Jika nanti ditemukan ada pangkalan yang nakal, DPRD akan merekomendasikan kepada instansi terkait agar segera mencabut izin pangkalan minyak tanah yang bersangkutan.
“Setelah itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku, biar ada efek jerah," tegasnya.
Terkait dengan penindakan hukum, jika ada pelanggaran seperti itu, kata Djalil, sudah tentu tugas kepolisian untuk memproses dan mengamankan barang bukti minyak yang ditimbun atau dibawa ke tempat lain.
Beberapa warga masyarakat yang ditemui awak media juga merasa heran, sebab minyak tanah yang keluar dari Depot Pertamina Namlea saban hari sesuai dengan stok yang dijatah untuk Kabupaten Buru. Untuk Namlea mencapai 25.000 s/d 30000 liter per hari,tapi tetap saja minyaknya langkah.
Minyak itu keluar dari Depot Pertamina lalu didistribusikan agen ke pangkalan BBM yang berjumlah lebih dari 40 pangkalan yang diberikan secara bergilir. Namun tetap saja langkah di pasaran.
Dari penelusuran awak media, hanya beberapa titik pangkalan BBM yang benar-benar menjual minyak tanah kepada masyarakat di Kota Namlea.
Misalnya, pangkalan BBM di BTN Bukit Permai, satu pangkalan di perempatan jalan Depot Pertamina, satu pangkalan di Kompleks Pilar, satu pangkalan di dekat SDN 2, satu pangkalan di Jikubesar, satu pangkalan di dekat pelabuhan dalam kota, satu pangkalan di kampung buru, dua pangkalan di dekat kantor pos, dan satu pangkakan di Jikukecil (*)
Pewarta : Abd. Rasyid