BERITABETA.COM, Ambon – Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kementerian Perindustrian RI, kini membidik pengembangan  potensi komoditas kelapa di Maluku, melalui Industri Kecil Menengah (IKM) Terpadu.  

Langkah strategis ini merupakan salah satu solusi guna mendongkrak nilai tambah komoditas kelapa dengan mengangkat potensi industri kelapa melalui Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kelapa Terpadu.

“Pemerintah telah menyusun program kelapa terpadu untuk meningkatkan pendapatan pelaku agribisnis kelapa. Apabila kita lihat pohon industri produk kelapa dari akar sampai dengan daun dan buah dapat diproduksi atau diolah baik oleh industri besar, menengah maupun industri kecil,” jelas Direktur Jenderal IKMA, Gati Wibawaningsih saat membuka kegiatan pengembangan IKM Kelapa Terpadu yang berlangsung di Santika Hotel, Selasa, (27/8/2019).

Ditjen juga mengungkapkan,   sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di tiga daerah, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara. Dan kini dilanjutkan di Provinsi Maluku.

Tujuan kegiatan ini, kata dia, untuk meningkatkan nilai tambah komoditi kelapa melalui diversifikasi produk olahan kelapa maupun pengolahan produk sampingannya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku agribisnis kelapa mulai dari sektor hulu sampai dengan hilir.

Dikatakan, pengembangan IKM Kelapa Terpadu di Provinsi Maluku terdiri dari tiga kegiatan. Yakni, dalam bentuk bimbingan teknis dan fasilitasi mesin/peralatan yaitu workshop pengembangan IKM Kelapa Terpadu, diversifikasi produk turunan kelapa, produksi arang tempurung kelapa.

“Maluku sebagai salah satu provinsi yang cukup potensial dalam mengembangkan industri pengolahan kelapa. Untuk itu kami bertekad untuk fokus mendorong sektor industri pengolahan produk perkebunan di Maluku,”tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, pengembangan komoditas kelapa Maluku ini harus ditangkap oleh dinas terkait, agar bagaimana produk IKM ini dijadikan produk unggulan Maluku.

Dia mencontohkan prodak hasil olahan IKM dari kelapa, seperti sabun, minyak goreng dan lainnya,  yang mana semua itu akan dikemas dalam sebuah aturan yang mengharuskan para pelaku usaha seperti hotel dan lainnya di Maluku, wajib menggunakan produk produk sabun dan minyak hasil olahan IKM tersebut.

“Saya bilang ke dinas untuk bagaimana produk IKM ini dijadikan produk unggulan kita, lalu diharuskan untuk hotel-hotel di Maluku  menggunakan prodak kita sendiri,”tandasnya.

Untuk itu, tambah Wagub, dinas harus buat tata ruang pengembangan IKM seluruh Maluku kemudian diusulkan ke Dirjen Perindustrian dan Perdagangan maupun Bappenas untuk grand desain pengembangan  IKM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Drs. Mohammad Nasir Kilkoda, Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias(BB-DIO)