Bangun Infrastruktur di Kecamatan Batabual Butuh Rp 405 Miliar
BERITABETA.COM, Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku menyampaikan kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru mencapai Rp. 405 miliar.
“Anggaran yang cukup besar itu, akan peruntuhkan untuk pembangunan 77 KM akses jalan lintas dan enam buah jembatan yang menghubungkan sejumlah d desa di kecamatan tersebut,” kata Kadis PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, dalam rapat bersama Komisi C DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (27/8/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Anos Yeremias didampingi lima anggota komisi itu, juga melibatkan perwakilan pemuda dari Kecamatan Batabual.
Usemahu menjelaskan, jalan sepanjang 77 KM itu menghubungkan beberapa desa antara Desa Mako, Kayeli dan Ilat.
“Untuk tahun 2019 ini sudah disiapkan Rp. 1,4 miliar untuk penanganan fungsional sepanjang 11 KM. Kemudian ditahun 2020, sudah diusulkan Rp. 10 miliar lewat Dana Alokasi Khusus (DAK),”ujar Kadis.
Usulan anggaran Rp. 10 miliar itu langsung ditanggapi Komisi C dan juga Plt. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Ini kan cukup besar, sehingga kita harapkan dimasukan dalam Renstra Bina Marga bisa didanai dengan APBN ke depan mulai dari tahun 2021,”ujarnya.
Untuk diketahui, rapat ini digelar menindaklanjuti aksi dan keluhan pemuda Batabual terkait pembangunan infrastuktur di kecamatan tersebut. Apa yang menjadi keresahan warga di Kecamatan Batabual, menurut Komisi C, juga menjadi keresahan bersama, sehingga pihak Komisi meminta Dinas PUPR untuk segera menidaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini (BB-DIO)