Dipaksa Konsumsi Miras, Siswa SMPN Batujungku Teler Hingga Pingsan
BERITABETA.COM, Namlea – Malang nian nasib MSM (15). Pelajar SMPN Batujungku, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, ini menjadi korban dua pemuda di desanya. Korban terpaksa dibawa pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan dalam keadaan pingsan, akibat dipaksa menenggak miras oleh Gani dan Yanto.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri, menyebutkan, kasus yang menimpa MSM ini telah ditangani Polsek Batabual. “Informasi dari pak Kapolsek Batabual, hari ini kakak kandung MSM telah datang melapor ke Polsek,”ungkap Ipda Zulkifli Asri, Sabtu (21/03/2020).
Lebih jauh dijelaskan, Polsek Batabual telah bertindak sigap dengan mengamankan dua warga Desa Batujungku GK alias Gani (30) dan YL alias Yanto (40), dua terduga yang mengajak korban menenggak miras hingga pingsan.
Keterangan yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, kasus yang menimpa MSM ini terjadi pada, Kamis (19/3/2020), sekitar pukul 16.00 WIT dengan TKP di salah satu pantai Desa Batujungku.
Insiden ini berawal dari Gani dan Yanto yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini sedang pesta tiga liter miras tradisional di rumah Yanto. Namun aksi mabuk-mabukan itu dimarahi istri Yanto, sehingga Gani dan Yanto melanjutkan pesta miras di tepi pantai.
Saat keduanya sedang berpesta miras, korban MSM lewat dengan mendayung perahu karena baru saja selesai mancing di laut.
Menurut salah seorang keluarga MSM, bahwa ponakannya itu menolak menghampiri mereka, tapi Yanto mengancam akan melemparinya dengan batu. Akhirnya MSM mendekat lalu dia dipaksa ikut pesta miras. Selama dua jam bocah malang ini direcoki miras, sampai pingsan.
Setelah pingsan, Gani lalu membawa pulang MSM ke rumah orang tuanya. Setelah beberapa jam pingsan, korban akhirnya tertolong.
Beberapa warga Batujungku mengungkapkan, selama ini Gani dikenal sebagai salah satu warga yang paling suka mabuk-mabukan di kampungnya.
Ada beberapa tokoh masyarakat yang sudah menasehatinya. Namun nasehat itu dibalas dengan jawaban,”Beta bali (miras) pakai kamong pung kepeng.”
Sementara itu, Ipda Zulkifli Asri, menambahkan, saat peristiwa itu terjadi belum ada keluarga yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke polsek Batabual. Namun ada yang posting kejadian tersebut di media sosial facebook.
Dengan informasi lewat Facebook tadi, sekitar pukul 21.00 WIT, Kapolsek bersama personil Polsek Batabual langsung menuju desa Batujungku dan langsung mengamankan para pelaku.
“Para pelaku saat diamankan masih dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol,”tutup Ipda Zulkifli. (BB-DUL)