BERITABETA, Ambon – Rencana diberlakukan Embarkasi Haji Antara (EHA) Maluku, terancam batal direalisasikan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, kini tertumbuk dengan masalah status lahan dalam proses pembangunan sejumlah  fasilitas pendukung EHA di Maluku yang dipusatkan  di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Lahan yang diperuntukan untuk pembangunan jalan sebagai akses  masuk ke kawasan itu, belum dibebeskan. Sedangkan pembangunan fasilitas EHA di Maluku menjadi salah satu syarat mutlak harus disediakan di Kemenag Provinsi Maluku.

Kendala ini sebelumnya sudah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan DPRD Maluku untuk diselesaikan, namun realisasinya hingga kini belum dijalankan. Padahal,  Pemprov dan DPRD Maluku telah berjanji akan membantu Kemenag Provinsi Maluku guna pelepasan lahan seluas 1,3 hektar tersebut.

Menyikapi hal ini, Sekretaris DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BMPAN) Maluku, La Abdul Wahab meminta, Pemprov dan DPRD Maluku agar bisa membantu Kemenag Maluku. Menurut dia, jika EHA Maluku sudah rampung dibangun, maka sisi positifnya sangat membantu dan menguntungkan Pemprov Maluku juga.

“Biasanya Pemprov Maluku setiap tahun mengalokasikan kurang lebih Rp.3 miliar untuk keperluan Calon Jemaah Haji dari Maluku. Kalau EHA Maluku ini sudah rampung, tentunya Pemprov tidak akan lagi mengelurakan uang untuk keperluan keberangkatan JCH Maluku,” kata  La Abdul Wahab kepada beritabeta.com  di Ambon, Jumat, (30/11/2018).

Menurutnya, Pemprov dan DPRD Maluku semestinya mendukung Kemenag Maluku, bukan sekedar dengan kata-kata, tetapi harus menggunakan kewenangannya agar dapat melepaskan lahan disana.

Kendala saat ini, kata dia, jalan akses masuk belum bisa dibangun, karena lahan tersebut belum dilepas. Padahal, keberadaan EHA Maluku tentunya akan memberikan kontribusi positif kepada daerah dalam aspek ekonomi dan sebagainya.

“Setiap tahun nanti ada 1000 orang Jemaah Calon Haji Maluku akan ditempatkan fasilitas EHA kawasan Waiheru Kota Ambon, mereka tidak perlu lagi ke Makassar. Nilai plusnya, sudah pasti  sangat berpengeruh kepada ekonomi Maluku. Belum lagi keuntungan lain-lain. Sehingga sudah sepatutnya Pemprov dan DPRD Maluku, bisa melihat hal ini dengan positif,” tukasnya.

Dia meminta, Pemprov dan DPRD Maluku agar bisa membicarakan dan menindaklanjuti janji mereka untuk segera melepaaskan lahan yang ada. Pihak Kemenag Maluku bisa secepatnya melakukan pembangunan jalan akses masuk ke fasilitas EHA Maluku.

“Ini demi kepentingan orang banyak, bukan orang per orang. Jadi, untuk melancarkan pembangunan sarana pendukung EHA Maluku, harus dibantu,” tandasnya.

Diketahui, salah satu upaya pemerintah pusat memudahkan proses keberangkatan jemaah haji bagi warga adalah menjadikan Kota Ambon sebagai salah satu pusat embarkasi haji. Untuk memenuhi syarat sebagai salah satu titik embarkasi haji, maka pemerintah menyediakan sarana seperti asrama haji.

Infrastruktur EHA Maluku berupa asrama yang kapasitasnya menampung 1.000 orang. Persetujuan terbentuknya EHA Maluku menjadi solusi guna mengatasi persoalan akses layanan penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Maluku khususnya dan Indonesia Timur.

Apalagi, selama ini, para calon jemaah haji sering mengalami kesulitan akses transportasi, dan sarana penunjang penyelanggaraan haji di Maluku.

Selan itu keberadaan EHA Maluku juga akan memutus mata rantai penderitaan seluruh jamaah haji di Maluku, dan Indonesia Timur.

Sementara itu, kuota haji untuk Provinsi Maluku tercatat saat ini sebanyak 1.090 orang atau naik dari kuota sebelumnya 710 orang, sebelum terjadi pengurangan 20 persen yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terkait pemugaran masjid. (BB-DIO)