Selain itu, tata kelola perikanan tuna didukung melalui Komite Pengelolaan Bersama Perikanan yang difasilitasi oleh Proyek USAID SEA, serta penguatan lembaga perikanan provinsi dan kabupaten.

Sebanyak 518 kapal penangkap ikan skala kecil terdaftar di Provinsi Maluku selama periode ini, dan serangkaian uji coba inovatif telah dilaksanakan, termasuk uji coba untuk alat pelacak kapal, dan teknologi untuk melacak ikan melalui rantai pasokan (melibatkan pedagang, pengolah dan eksportir).

USAID SEA juga berperan dalam penegakan hukum pesisir dan laut di seluruh Provinsi Maluku yang didukung oleh penguatan 11 Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokmaswas). Dimana mereka dilatih melalui kursus dengan modul-modul dan difasilitasi dengan bantuan USAID SEA Project bersama pemerintah terkait pada level nasional sampai ke daerah.

Di tingkat masyarakat, upaya untuk mengamankan kepemilikan tradisional dan memberdayakan masyarakat untuk mengelola lingkungan laut mereka sendiri, telah menghasilkan keberhasilan dengan pembentukan 24 kawasan kelola laut adat di Maluku Tengah dan Seram Barat, yang melibatkan hampir 20.000 anggota masyarakat, dan melindungi 98.000 ha wilayah perairan pesisir dan laut.

USAID SEA Project telah mendukung sistem aturan di Propinsi Maluku ini dengan mendukung pengembangan 29 peraturan perundang-undangan, termasuk penetapan Kawasan Konservasi Perairan yang disahkan di tingkat Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Disamping itu juga terbentuk peraturan desa dan keputusan bersama kabupaten untuk wilayah yang dikelola secara lokal, Peraturan Gubernur Tentang Tata Ruang dan Peraturan untuk memerangi penangkapan ikan yang merusak.

Dan di tingkat desa dan negeri di Provinsi Maluku, juga terdapat dukungan untuk pengelolaan lingkungan pesisir dan laut yang berkelanjutan melalui 153 pejuang laut berbasis masyarakat (9 persen diantaranya perempuan).

Para pejuanga dilatih dengan dukungan Proyek USAID SEA; pembentukan 19 forum, termasuk empat asosiasi nelayan Perdagangan yang Adil (Fair Trade fisher associations); dan pelatihan-pelatihan untuk 168 pemangku kepentingan dari provinsi (33 persen adalah perempuan), termasuk aparat pemerintah, nelayan dan anggota masyarakat.

Selain itu, ada sebanyak 9 orang dari pejuang laut Sea Project di Maluku telah dikukuhkan menjadi staff penyuluh perikanan mandiri pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Hingga saat ini, Proyek USAID SEA Project telah mendukung pembentukan dan pengesahan 14 (empat belas) Kawasan Konservasi Perairan (KKP) seluas hampir 1,6 juta hektar di Provinsi Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.

Proyek USAID SEA juga mendukung 13 Asosiasi Perikanan Tuna Skala Kecil untuk menerapkan sertifikasi Fair Trade USA. Sertifikasi ini sudah berhasil mendapatkan pembayaran premium dengan total sekitar 1,17 miliar Rupiah. Dana ini telah disalurkan langsung ke masyarakat untuk mendukung program sosial dan aktivitas perikanan.

Proyek lima tahun (2016-2021) dengan total dana lebih dari USD 31 juta ini merupakan dukungan Pemerintah Amerika melalui USAID kepada Pemerintah Indonesia dalam upaya penguatan tata kelola sumber daya Perikanan dan konservasi laut di tiga provinsi dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan 715 yang meliputi provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Acara penutupan proyek yang dikombinasikan dengan pameran hasil proyek dalam rupa foto, desain alat peraga dan permainan, serta buku-buku publikasi ini dihadiri secara virtual dan offline oleh wakil mitra, penerima manfaat, pemerintah daerah, akademik, serta swasta (BB-DIO)