PT Strata Pasific Kembali Beroperasi di SBT, Luas Lahan Capai 73 Ribu Hektar
BERITABETA.COM, Bula — PT Strata Pasific yang sempat bergerak pada kegiatan loging di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) beberapa waktu lalu bakal beroperasi kembali.
Hal tersebut menyusul dilakukan kegiatan konsultasi publik pada Juni 2024 lalu di Hotel Surya Kota Bula dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi program Seram Climate and Conservation Project (SERCOVA) yang digelar di Hotel Mutiara Kota Bula, Kamis (31/10/2024).
Penjabat Sementara (Pjs) Manager Camp PT. Strata Pasific, Napoleon Pinoa kepada wartawan mengungkapkan, PT Strata Pasific tidak akan lagi melakukan kegiatan penebangan pohon di daerah itu.
Napoleon memastikan, kedepan PT Strata Pasifik akan fokus pada kegiatan penanaman kembali atau reboisasi.
"Yang jelas untuk penebangan itu sudah tidak ada. Kami kedepan ini hanya penanaman atau reboisasi," ungkap Napoleon Pinoa.
Dia menjelaskan, dalam melakukan kegiatan di lapangan, PT Strata Pasific telah menggandeng PT GAIA sebagai konsultan, sehingga semua program milik PT Strata Pasific akan dijalankan oleh PT GAIA.
"Kita memang PT Strata Pasific, tapi koordinatornya untuk jalankan itu PT GAIA. Mereka itu kan konsultan kita, segala sesuatu mengenai program itu mereka yang menjalankan," jelasnya.
Sementara itu, Climate Program Manager PT GAIA Indonesia, Erlangga Muhammad membeberkan, izin operasi PT Strata Pasific di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu berlaku hingga 2061 dengan luas areal mencapai 73 ribu hektar.
Erlangga berujar, untuk program yang akan dilakukan melalui izin tersebut adalah jasa lingkungan, sehingga tidak lagi melakukan penebangan pohon, melainkan kegiatan penanaman dan perlindungan hutan.
"Izinnya Strata sendiri berakhirnya di 2061 atau 2050 akhirlah. Jadi areal Strata Pasific besar sekali, 73 ribu hektar. Untuk program yang akan dilakukan sebenarnya intinya yang didapatkan dari izin itu adalah persetujuan perusahaannya adalah jasa lingkungan. Bukan untuk penebangan lagi, tapi untuk justru penanaman dan perlindungan hutan," beber Erlangga Muhammad. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi