BERITABETA.COM, Masohi -  Sebanyak 31 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengikuti Uji Seleksi Kompetensi Mutasi/ Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

Kegiatan Uji Seleksi Kompetensi ini dibuka oleh Pejabat (Pj)  Sekertaris Daerah (Sekda) Malteng Jauhari Tuarita di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Malteng pada Rabu (27/12/2023).

Jauhari dalam sambutannya mengatakan, seleksi yang dilakukan Pemkab Malteng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malteng ini digelar sesuai surat persetujuan atau rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI dengan Surat Nomor 100.2.2.6/8837/OTDA Tanggal 15 Desember 2023.

Selain itu,  juga persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara RI melalui Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI dengan Nomor 4743/JP.00.01/12/2023 Tanggal 18 Desember 2023. B-4743/JP.00.01/12/2023.

Pejabat  Bupati Malteng,  Rakib Sahubawa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Jauhari Tuarita menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jabatan Pimpinan Tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN pada instansi pemerintah melalui kepeloporan, pengembangan kerjasama dengan instansi lain.

"Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan yang strategis dalam instansi pemerintah," ungkap Sahubawa.

Dikatakan Uji Kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan kompetensi ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sahubawa juga mengatakan Uji kompetensi yang dlakukan ini juga merupakan suatu bagian dari bahan evaluasi dari pelaksanaan kinerja, dimana hasil uji kompetensi selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanan rotasi dan mutasi.

"Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sunguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat,” katanya.

Sahubawa juga meminta kepada para peserta agar terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki, kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial cultural yang berkaitan dengan etika dan moral, sebab tantangan birokrasi kedepan semakin berat.

"Untuk itu, dibutuhkan Pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreativitas, dan inovasi kerja untuk mewujudkan Maluku Tengah yang Lebih Maju dan Sejahtera," tutur mantan Kepala Bappeda Malteng ini.

 

31 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tesebut adalah:

1. Inspektur

2. Kepala Dinas Sosial

3. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik

4. Kepala Dinas Perpustakaan

5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

6. Kepala Badan Pendapatan Daerah

7. Asisten Administrasi Umum

8. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

9. Assisten Perekonomian dan Pembangunan

10. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

11. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga

12. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

13. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

14. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

15. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

16. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

17. Kepala Dinas Kesehatan

18. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan

19. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

20. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

21. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

22. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

23. Kepala Dinas Perikanan

24. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

25. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

26. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

27. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

28. Kepala Dinas Perhubungan

29. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

30. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri Perempuan dan Perlindungan Anak

31. Kepala Dinas Pendidikan. 

Pewarta : Jubeda Sanaky