BERITABETA.COM, Bula — Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Costansius Kolatfeka menilai sektor pariwisata di Kabupaten SBT  belum dikelola secara baik oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Penilaian ini disampaikan Costansius Kolatfeka saat membaca rekomendasi komisi B pada rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati tahun 2022 yang digelar belum lama ini.

Kolatfaka menandaskan, sektor pariwisata menjadi sektor penting untuk mendorong arah pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sangat disayangkan, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum maksimal menjadikan sektor pariwisata penjadi sektor penting dalam rangka kemajuan daerah," ungkap Costansius Kolatfeka.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berujar, Komisi B merekomendasikan kepada Pemda setempat untuk segera menyampaikan rencana induk pariwisata dan regulasi pendukungnya.

Ia menambahkan, komisi B juga merekomendasikan agar Pemerintak Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pariwisata SBT melakukan inventarisasi dan potensi pengembangan pariwisata untuk meningkatkan pusat ekonomi baru di kabupaten penghasil minyak bumi itu.

"Pemda segera membuat Peraturan Daerah (Pemda) tentang rencana induk pariwisata daerah," desaknya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata SBT Zainal Arifin Fanath mengungkapkan, potensi wisata di kabupaten yang dipimpin Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur itu sangat banyak, namun belum dijadikan sebagai objek wisata.

Zainal mengaku, selama ini hanya satu objek wisata yang dikelola dinas yang dipimpinnya itu yakni Pantai Gumumae yang terletak di Desa Sesar, Kecamatan Bula.

"Kita punya potensi wisata banyak, yang kita jadikan objek ini belum banyak. Contoh, yang punya Pemda hanya Pantai Gumumae. Yang lain dikelola oleh masing-masing, bahkan mungkin oleh desa," ungkap Zainal Arifin Fanath (*)

Pewarta : Azis Zubaedi