BERITABETA.COM, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulakan 10 destinasi wisata premium bahari yang masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN).

Dari jumlah tersebut, dua diantaranya berada di Provinsi Maluku, yakni Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda Kabupaten Maluku Tengah dan Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Aru.

Sedangkan 8 lainnya yakni TWP Kepulauan Anambas di Provinsi Kepuluan Riau, TWP Pulau Pieh di Sumatera Barat, TWP Kepulauan Kapoposang di Sulawesi Selatan, TWP Gili Matra di Nusa Tenggara Barat, TWP Padaido di Papua, SAP Raja Ampat dan Waigeo di Papua Barat dan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur.

"Kami mengusulkan 10 lokasi wisata premium di KPPN. Diharapkan 10 lokasi ini bisa dijadikan lokasi wisata super prioritas berbasis pesisir pulau-pulau kecil, utamanya wisata bahari, di bawah air” ujar Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021 secara virtual, Selasa (28/9/2021).

Berdasarkan data dan keterangan resmi KKP, Kabupaten Kepulauan Aru memiliki posisi yang sangat strategis sebagai daerah atau habitat penyu di Indonesia.

"Menurut KKP, empat spesies penyu laut (Chelonia mydas, Eretmochelys imbricata, Lepidochelys olivacea, Caretta caretta) memiliki habitat di Kepulauan Aru" ungkapnya.

Selain wisata premium, KKP telah lama mengembangkan desa wisata bahari. Tercatat sebanyak 15 kabupaten/kota di Indonesia telah mendeklarasikan sebagai Dewi Bahari pada 2021.

Desa Wisata tersebut lanjut Pamuji, berkomitmen untuk membangun desa pesisir menjadi kawasan destinasi wisata bahari unggulan berbasis masyarakat dan kearifan lokal. Hal ini juga dilakukan sebagai kontribusi terhadap pemulihan sektor pariwisata di masa pandemi ini.

"KKP akan mendukung penuh pengembangan wisata bahari untuk pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar pesisir,” bebernya

Guna mengembangkan desa wisata bahari, KKP bermitra atau berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah/desa, BUMN, pihak swasta, dan pelaku wisata bahari.

Adapun jenis kemitraan yang dilakukan yaitu, pendampingan, peningkatan kapasitas, pengelolaan destinasi wisata, pemasaran, publikasi destinasi wisata, investasi, serta pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Kami mohon dukungan dari semua pihak, karena banyak potensi wisata bahari kita yang perlu kita dorong dan kolaborasikan bersama, sehingga bisa kita promosikan untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara,” katanya.

Editor : Redaksi