BERITABETA.COM, Ambon — Sebanyak Rp95,08 miliar akan disiapkan untuk membiayai kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Maluku.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Maluku serta dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu Maluku, Kesbangpol bersama Bappeda provinsi pada Kamis (07/09/2023).

Sadali menjelaskan, jumlah tersebut sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SE tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur-wagub, wali kota-wawali, serta wakil bupati-wabub.

"Dalam SE Mendagri ini menyebutkan 40 persen anggaran diambil pada tahun anggaran 2023 dan sisanya 60 persen masuk dalam tahun anggaran 2024," jelas Sadali Ie.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku ini mengaku, dana ini belum termasuk dengan kebutuhan anggaran pengamanan Pilkada serentak 2024 oleh TNI dan Polri.

"Kemarin kita telah mendapatkan pengajuan anggaran dari TNI sebesar Rp17 miliar tetapi itu nantinya masuk pada tahapan pilkada di 2024. Sementara Polri belum melakukan pengajuan anggaran pengamanan pilkada, karena belum ada Peraturan KPU tentang proses dan tahapan pilkada, sehingga belum ada rincian kebutuhan anggaran yang diajukan kepolisian," akuinya.

Dia berujar, langkah-langkah berikutnya telah dilakukan rapat koordinasi antara Kesbangpol provinsi dengan seluruh kabupaten dan kota, Bawaslu maupun KPU kabupaten/kota dan ada rincian-rincian anggaran yang telah disampaikan oleh mereka.

"Kami mencoba mengatur keputusan gubernur tentang pembagian anggaran, namun itu bisa terjadi apabila ada keputusan terkait besaran dana yang dianggarkan, sehingga nanti kita bisa masuk pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi